Selasa, 20 Oktober 2026

Lima Elemen Masyarakat Sumut Minta Tutup Las Vegas Judi Tembak Ikan Hitam Putih di Medan

Administrator - Kamis, 07 Oktober 2021 09:26 WIB
Lima Elemen Masyarakat Sumut Minta Tutup Las Vegas Judi Tembak Ikan Hitam Putih di Medan

Medan I Sumut24.co Perjudian las vegas jenis tembak ikan semakin merajalela di Kota Medan dan sekitarnya sehingga dinilai sudah meresahkan masyarakat. kita berharap aparat kepolisian segera menutup tempat penyakit masyarakat tersebut, tegas lima elemen masyarakat Sumut yakni Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumut, M. Rivai Tanjung ST, Khobar Peduli Umat Sumut, M. Rifai Nst Spd.i, Reformasi Masyarakat Nusantara (FORMAN) Sumut, Hendrawan Siregar SH, Masyarakat Anti Judi, Narkoba, Prostitusi dan Maksiat Sumut, Andi Boy Casanova Spd.i dan Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam)  Sumut Ibnu Hajar kepada Wartawan, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Menurut Wakil Ketua NU Medan Ibnu, itu sepertinya kota medan ini dikelilingi tempat perjudian, dimana tempat perjudian tersebut dikhawatirkan mengancam Kamtibmas kita berharap aparat segera menutup tempat-tempat perjudian yang melanggar hukum tersebut, ucapnya. kami mendata, diwilayah hukum polrestabes medan terdapat lebih kurang 25 tempat lokasi judi tembak ikan seperti, Berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur yakni di Jalan Mesjid Taufik, diwilayah Hukum Polsek Medan Area di Jln. Mandala By Pass, Jln. Besi No 3, tidak jauh dari pasar Besi. Mesin judi berkedok ketangkasan itu sudah beroperasi sekitar 1 tahun lebih, Berada diwilayah Polsek Percut Seituan, di Jalan Mandala By Pass tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Medan Tembung. Ruko ini dulunya tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor. Kemudian, ada belasan unit mesin tembak ikan merk Hitam Putih yang ditempatkan di dua Ruko komplek MMTC Blok D dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.

Kemudian Lokasi judi lainnya berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat yakni antara lain di Jln. KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan, Di wilayah hukum Polsek Sunggal berada disebuah ruko bekas cafe Jalan Ring Road/Gagak Hitam depan SPBU. Kemudian di Gang Bakung serta Di wilayah hukum Polsek Deli Tua berada di Jalan Berlian Sari, Kel Titi Kuning, Kec Medan Johor. Di 2 ruko itu ada belasan mesin judi.

Ditambahkan Ibnu, Menurut informasi yang kami dapat, judi tembak ikan merek hitam putih itu milik AK warga keturunan. kita minta kepada aparat segera menutup seluruh tempat perjudian tersebut. dalam waktu dekat kami dari semua elemen masyarakat akan melakukan aksi di Polrestabes Medan dan Polda Serta akan melaporkan ke Kapolri, ucapnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Berita di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency"
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
komentar
beritaTerbaru