Senin, 06 Juli 2026

Dinkes Kota Padang Sidimpuan Diduga Tunjuk Perusahaan Fiktip

Administrator - Jumat, 24 September 2021 08:33 WIB
Dinkes Kota Padang Sidimpuan Diduga Tunjuk Perusahaan Fiktip

 

Baca Juga:

MEDAN I  Sumut24.co Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Menunjuk Perusahaan PT.Deli Karya Prima dalam Pengadaan Backpack Sprayer yang digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dengan Pagu Anggaran Rp 527,000,00 (Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang diduga beralamat Fiktip yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung kepada PT Deli Karya Prima yang beralamat Kantor Komplek H.M. Saleh Nasution Nomor 1 F Gang subur –Jalan H adam Malik Medan, Sumatera Utara sesuai yang tertera dalam Dukumen Pengadaan, Dengan Nomor Kontrak SPPBJ Nomor 050/ /Dinkes/2020 Dalam Masa Kerja 45 Hari (Empat Puluh Lima Hari, Dokumen Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 050431/Dinkes /2020 Pada Hari Rabu Tanggal Tujuh Belas Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh (17-06-2020), Pihak Perusahaan di wakili Bachtiar Butar Butar Selaku Direktur PT Deli Karya Prima dan Pihak dinas kesehatan di wakili oleh Sofyan Subri Lubis,SH ,M,Kes Kadis Kesehatan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari pantauan tim alamat dimaksud guna mengkonfirmasi keberadaan Perusahaan tersebut dan menjumpai pihak yang berkompeten, namun tidak dijumpainya Perusahaan tersebut pada alamat yang dimaksud yang tertulis diatas ternyata alamat tersebut telah ditempati seseorang kurang lebih 6 bulan dan sebelumnya menurut keterangan yang menempati skrg dalam keadaan kosong sewaktu hendak menempatinya dan bukan Alamat PT Deli Karya Prima, untuk melengkapi investigasi Tim melakukan wawancara dialamat tersebut, maka dapat keterangan bahwa perusahaan tersebut telah beberapa tahun tidak ada dilokasi itu lagi, tim juga melakukan pencarian di dunia maya tidak terdapat juga data tentang perusahaan tersebut.

Karena tidak dapat keberadaan alamat PT DELI KARYA PRIMA,Tim melakukan konfirmasi langsung kepada Bapak Sofyan Subri Lubis S, Sos, M, Kes melalui via telepon dan Wa 08xxxxxxx namun tidak ada jawaban dan balasan, untuk selanjutnya hal ini tim menyerahkan hasil investigasi kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum).zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
komentar
beritaTerbaru