Senin, 06 Juli 2026

Mewakili Presiden, Bupati-Wabup Madina Serahkan Sertifikat Redistribusi Objek Reforma Agraria kepada Masyarakat

Administrator - Rabu, 22 September 2021 11:13 WIB
Mewakili Presiden, Bupati-Wabup Madina Serahkan Sertifikat Redistribusi Objek Reforma Agraria kepada Masyarakat

 

Baca Juga:

Panyabungan I Sumut24.co

Bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan secara simbolik sekitar 124.120 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria kepada masyarakat yang tersebar di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota, Rabu (22/09/2021). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara live strraming dan virtual.

“Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ujar Presiden di Istana Bogor sebagaimana disaksikan melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden menyampaikan dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja dari pemerintah,” jelas Presiden.

Presiden menekankan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Presiden berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App, Fin., M.Fin., menyampaikan akan diserahkan sertifikat tanah sebanyak 1000 bidang, tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Mandailing Natal, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.

“lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tutup Wakil Bupati.

Hadir pada acara tersebut Bupati Mandailing Natal, H.Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal, Asisten Setdakab, dan beberapa Pimpinan OPD.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
komentar
beritaTerbaru