Senin, 06 Juli 2026

Timsel KI Sumut Buat Keputusan Berbahaya pada Penegakan Hukum di Sumut

Administrator - Minggu, 12 September 2021 10:42 WIB
Timsel KI Sumut Buat Keputusan Berbahaya pada Penegakan Hukum di Sumut

Medan I Sumut24.co Diloloskannya Sakhira Zandi, mantan Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Kabiro Binkemsos) Setda Provinsi Sumatera Utara sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut yang akan dipilih DPRD Sumut, disesalkan praktisi hukum. Sakhira Zandi yang menjalani hukuman 1,5 tahun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan benas pada bulan Juni tahun 2014.

Baca Juga:

Sakhira Zandi menjalani hukuman atas kasus korupsi dana Bansos 22 lembaga diduga fiktif dimana kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah lebih. Dalam kasus tersebut, ia yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara bersama-sama dengan rekannya yang bernama Ahmad Faisal terbukti bersalah ikut menyetujui dan menandatangani kwitansi pembayaran penyaluran dana Bansos terhadap 22 lembaga yang diduga fiktif.

“Hukuman kepada koruptor itu sesungguhnya adalah hukuman terhadap tindak pidana kejahatan yang harusnya memunculkan efek jera kepada pelaku,” kata Zakaria Rambe, Direktur Advokasi Kantor Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK) di Medan, Sabtu (11/9) kepada wartawan.

Maka itu, menurut Zakaria Rambe, sangat aneh bila Timsel KI Sumut meloloskan yang bersamgkutan sebagai calon komisioner lembaga negara.

“Kejadian ini menurutnya menunjukkan preseden buruk karena tidak mencerminkan empati kepada publik dan keharusan bahwa hukuman penjara tersebut menjadi pelajaran,” kata Zakaria Rambe yang juga merupakan salahsatu pentolan Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Lebih lanjut Zakaria menilai hal ini sangat berbahaya karena para mantan pelaku kejahatan korupsi akan merasa kejahatan yang mereka lakukan di masa lalu tidak mempunyai implikasi apapun pada masyarakat dan negara.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
komentar
beritaTerbaru