Senin, 06 Juli 2026

Polres Asahan Ungkap  Sabu Seberat 28 Kg di Kota Tanjung Balai, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Administrator - Jumat, 03 September 2021 08:56 WIB
Polres Asahan Ungkap  Sabu Seberat 28 Kg di Kota Tanjung Balai, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Didampingi Forkopimda Asahan menggelar kegiatan konferensi Pers terkait pengungkapan 28 (dua puluh delapan) Kg Narkotika diduga jenis Shabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang seri Lingkungan II Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso, Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumut, Jumat (03/09/2021).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat konferensi Pers kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib saat di geledah dirumah pelaku berinisial NT (39) di temukan barang bukti 27 Paket Narkotika diduga jenis Shabu yang terbungkus dalam plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni sedang pelaku “NT” melarikan diri saat petugas datang.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 malam, Sat narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut Berhasil mengamankan pelaku “NT” dengan mengendarain Mobil Avanza Hitam yang sedang melintas di Jalan Raya Kisaran – Air Joman tepatnya di Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.

Kemudian Kapolres juga menyatakan sedang mengejar 2 Orang Lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap Narkotika tersebut dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan Psl 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara,” Ucap Kapolres Asahan

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan” Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua DPRD Kab. Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kepala BNNK Kab. Asahan, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Para Kanit, Perwakilan Dari Pengadilan Kisaran, Perwakilan Dari Kajari dan Para awak Media Dari Elektronik dan Cetak. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
komentar
beritaTerbaru