Senin, 06 Juli 2026

Kejari Asahan Blender Dan Bakar Barang Bukti Narkotika Bulan Maret Sampai Agustus 2021

Administrator - Selasa, 31 Agustus 2021 17:27 WIB
Kejari Asahan Blender Dan Bakar Barang Bukti Narkotika Bulan Maret Sampai Agustus 2021

ASAHAN I SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan gelar pemusnahan barang Bukti Narkotika berbagai jenis yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021, bertempat dihalaman Kejari Asahan, Selasa (31/08/2021).

Kajari Asahan Aluwi SH yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) Kejaksaan Negeri Asahan Sulistiyo dihadapan wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara rutin dilakukan, untuk menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 262,64 gram, ganja seberat 23,51 gram dan pil Ekstasi seberat 9,9 gram kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar,” ujar Sulistiyo.

Masih kata Sulistiyo, pemusnahan ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti dan sebagai kepastian hukum terhadap status barang bukti yang dimusnahkan. Dan juga dengan adanya kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat komitmen aparat penegak hukum yang menyatakan dan siap untuk perang terhadap narkotika.

“Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Narkotika tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh pegawai Kejari Asahan dan apabila ada perkembangan akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” ungkap Sulistiyo.

Usai melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha SH.,MH, Perwakilan BNNK Asahan M. Luthfi Ramadhan, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Yushaidar, dan disaksikan Rekan Pers serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
komentar
beritaTerbaru