BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
ASAHAN I SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan gelar pemusnahan barang Bukti Narkotika berbagai jenis yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021, bertempat dihalaman Kejari Asahan, Selasa (31/08/2021).
Kajari Asahan Aluwi SH yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) Kejaksaan Negeri Asahan Sulistiyo dihadapan wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara rutin dilakukan, untuk menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 262,64 gram, ganja seberat 23,51 gram dan pil Ekstasi seberat 9,9 gram kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar,” ujar Sulistiyo.
Masih kata Sulistiyo, pemusnahan ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti dan sebagai kepastian hukum terhadap status barang bukti yang dimusnahkan. Dan juga dengan adanya kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat komitmen aparat penegak hukum yang menyatakan dan siap untuk perang terhadap narkotika.
“Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Narkotika tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti oleh pegawai Kejari Asahan dan apabila ada perkembangan akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” ungkap Sulistiyo.
Usai melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha SH.,MH, Perwakilan BNNK Asahan M. Luthfi Ramadhan, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Yushaidar, dan disaksikan Rekan Pers serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Asahan. (tec)
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum