Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten
sumut24.co MedanPemko Medan berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai bagian utama dari upaya me
kota
SERGAI | SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sergai tahun 2015. Nota kesepakatan itu tertuang dalam sidang Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Sergai, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
- Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten
- Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.
- Wali Kota Medan Raih Penghargaan LPM Award 2026, Komitmen Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Menuju Indonesia Mau
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar didampingi wakil ketua Hasbullah Hadi Damanik dan Riady serta para Anggota DPRD. Turut dihadiri Bupati Sergai Soekirman, Wakil Bupati Darma Wijaya, Sekdakab Haris Fadillah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Insan Pers.
Dikesempatan itu, Bupati Soekirman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sergai atas atensi dan apresiasi yang tinggi dalam melakukan pembahasan terhadap semua dokumen dan akhirnya menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai.
“Semoga komitmen ini, tetap terbina dalam membangun kebersamaan untuk melaksanakan tugas-tugas memajukan daerah yang diamanatkan kepada kita, dan dengan mempedomani peraturan yang berlaku serta memohon Ridho dari Yang Maha Kuasa, sesuatu hal yang dikerjakan bersama-sama akan dapat terselesaikan dengan baik,” harap Bupati Sergai.
Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 yang baru saja disetujui bersama oleh DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dokumen tersebut merupakan wujud dari keinginan Pemkab Sergai dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). (bdi)
sumut24.co MedanPemko Medan berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai bagian utama dari upaya me
kota
Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan LPM Award 2026 atas dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat
kota
Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital
kota
SERGAI Sumut24.co Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penanaman Tanaman Pohon Pelindung d
News
JAKARTA Ketua Umum GARUDA 08, Syamsul Rizal, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik In
Politik
Medan Bagi sebagian mahasiswa, hari pertama memasuki dunia perkuliahan mungkin identik dengan duduk di ruang kelas, berkenalan dengan te
Profil
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota