Rabu, 30 September 2026

DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sergai 2015

Administrator - Rabu, 03 Agustus 2016 11:33 WIB
DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sergai 2015

SERGAI | SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sergai tahun 2015. Nota kesepakatan itu tertuang dalam sidang Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Sergai, Sabtu (30/7).

Baca Juga:

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar didampingi wakil ketua Hasbullah Hadi Damanik dan Riady serta para Anggota DPRD. Turut dihadiri Bupati Sergai Soekirman, Wakil  Bupati Darma Wijaya, Sekdakab Haris Fadillah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Insan Pers.

Dikesempatan itu, Bupati Soekirman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sergai atas atensi dan apresiasi yang tinggi dalam melakukan pembahasan terhadap semua dokumen dan akhirnya menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai.

“Semoga komitmen ini, tetap terbina dalam membangun kebersamaan untuk melaksanakan tugas-tugas memajukan daerah yang diamanatkan kepada kita, dan dengan mempedomani peraturan yang berlaku serta memohon Ridho dari Yang Maha Kuasa, sesuatu hal yang dikerjakan bersama-sama akan dapat terselesaikan dengan baik,” harap Bupati Sergai.

Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 yang baru saja disetujui bersama oleh DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Dokumen tersebut merupakan wujud dari keinginan Pemkab Sergai dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT Propam Polri ke-24, Polres Tapsel Turun Langsung Berbagi dengan Warga Situmba
Judi Togel Diduga Beroperasi di Warung, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan AH
Kemarau Panjang di Padangsidimpuan! Di Bakti TNI AD 2026, Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air
Triwulan III Penerimaan Zakat Meningkat Signifikan, Wagub Sumut Harap Baznas Ikut Dampingi Mustahik
Rencana Mau Kabur ke Palembang!!! Dua Pelaku Pembunuh Wakil Rektor 2 IT&B Diberi Tindakan Tegas Terukur
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif
komentar
beritaTerbaru