Selasa, 20 Oktober 2026

Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Administrator - Rabu, 21 Juli 2021 11:13 WIB
Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Medan I Sumut24.co Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap tersangka LG (61 tahun ) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

“Alasan penahanan, dikhawatirkan tersangka LG  melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana korupsi,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian  dalam pers relisnya, Rabu (21/7/2021).

Dikatakan, penahanan  berdasarkan, Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG, mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut KCP Galang.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021.Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumut, ” ungkapnya.

Ditambahkan,  berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut,  dalam perkara ini terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35.153.000.000 .

” Kerugian negara cukup besar mencapai Rp 35 milyar lebih. Hal itu sesuai hasil audit BPKP  Sumut,” jelasnya.

Disebutkan pula,  tersangka diancam  pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
komentar
beritaTerbaru