Selasa, 20 Oktober 2026

Pemkab Labuhanbatu Tekankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro

Administrator - Rabu, 07 Juli 2021 15:56 WIB
Pemkab Labuhanbatu Tekankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro

 

Baca Juga:

LABUHANBATU|SUMUT24.co Melalui Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Dengan Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu. Rapat di gelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, (07/07/2021).

Adapun peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro yang dimaksud yaitu, Kegiatan restoran, rumah makan, kafe warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, mall, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan lainnya.

Tempat-tempat tersebut hanya tidak melakukan kegiatan usaha dengan jumlah pengunjung sekitar 50% dari kapasitas tempat yang disediakan, serta membuka jam operasional sampai pukul 22.00 wib.

Dalam rapat terkait tersebut, Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjelaskan.

“Walaupun kabupaten Labuhanbatu masih dalam zona kuning dalam penyebaran virus Covid-19 sebisa mungkin sampai zona. Maka dari itu pemberlakuan kategori kegiatan masyarakat mikro ini adalah suatu upaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 khususnya di Labuhanbatu” terangnya.

Rapat tersebut di hadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Akmaluddin Harahap, S.Sos., Para Pimpinan OPD serta Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha di kabupaten Labuhanbatu. (DA/w28)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
komentar
beritaTerbaru