Selasa, 20 Oktober 2026

Wali Kota Medan Akan Revisi Perwal 17/2021 Boby : Tidak Ada Batas Usia Bilal Mayit

Administrator - Rabu, 30 Juni 2021 14:30 WIB
Wali Kota Medan Akan Revisi Perwal 17/2021 Boby : Tidak Ada Batas Usia Bilal Mayit

Medan|Sumut24 Pemerintah Kota Medan memutuskan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 17 tahun 2021 tentang pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat, terutama soal batas usia bilal jenazah.

Baca Juga:

“Di momen HUT Kota Medan ini, Perwal itu akan segera kita revisi,” kata Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, usai sidang paripurna Hari Jadi Kota Medan ke-431 di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (30/6).

Bobby menegaskan, tidak ada lagi batasan usia maksimal 60 tahun kepada bilal jenazah sebagai penerima bantuan dari Pemkot Medan. “Hampir 60% memang di atas 60 tahun (usia penerima). Saya juga perlu menyampaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Tidak hanya bilal jenazah, sebut Bobby, guru maghrib mengaji, imam masjid, pengurus rumah ibadah, penggali kubur dan yang termasuk daftar pelayan masyarakat, tidak akan di batasi usia penerimanya. “Kita buka, tidak lagi ada batas umur untuk 60 tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, Bobby, mengaku akan menambah uang insentif khusus untuk bilal jenazah. “Kita akan tambahkan untuk bilal jenazah dari Rp300 ribu perbulan akan di tambahkan, nominalnya masih rahasia,” ucapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
ASUS Resmi Rilis ProArt P14 dan P16 di Indonesia, Laptop Kreator Pertama Berteknologi NVIDIA RTX Spark™
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
komentar
beritaTerbaru