Senin, 06 Juli 2026

Pemkab Langkat Belum Kucurkan Dana Tunjangan BPD Desa Pematang Tengah

Administrator - Senin, 10 Mei 2021 14:10 WIB
Pemkab Langkat Belum Kucurkan Dana Tunjangan BPD Desa Pematang Tengah

 

Baca Juga:

Langkat I Sumut24.co

Hingga saat ini, bulan Januari hingga Mei 2021, sebanyak 7 orang anggota BPD Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, belum menerima uang tunjangan sebagai aparat pemerintahan desa, yakni sebagai Badan Permusyawaratan Desa.

Hal demikian Proposal Sumarno, Rahmat Yusuf, dan Usman kepada awak media ini, Selasa (10/5/2021). Mereka bersedia, sebagai anggota BPD Desa Pematang Tengah, yang memiliki pendapatan tunjangan sebasar Rp.700.000 per bulanya, belum juga merima tungan BPD, dan Januari hingga bulan Mei 2021.

“Dihari ke 28 puasa ini, atau 2 hari menjelang lebaran Idul Fitri, kami belum juga menerima uang tunjangan kami sebagai BPD dimasa pandemi Corona atau Covid-19 ini, dari Pemerintah Langkat. Kami dapat kabar, kalau dana tunjangan BPD di Desa Pematang tengah, sumber dana dimasukan ke pos sumber anggaran dari Dana Desa (DD), dan bukanya dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dicairkan pada sekitaran hari Kamis lalu.

Sementara bagi perangkat desa, seperti Sekretaris desa, hingga tingkat kepala dusun sudah menerima gaji mereka sebagai aparat desa, termasuk hampir seluruh BPD di Langkat lainnya, juga sudah menerima “ungkapnya, seraya berkata, agar pihak Pemerintah Langkat, yakni, Bupati Langkat, agar bersedia membuka pintu hatinya, agar bisa mengintruksikan bawahanya, untuk segera memproses pencairan tunjangan BPD kami, sebelum lebaran, katanya.

Ketua BPD Pematang Tengah, Reza, juga membenarkan hal tersebut. Dibeberkannya, kalau soal salah pos anggaran, seyogianya Pemerintah desa (Pemdes) yang lebih tau. Jika pos bagi tunjagan BPD tidak dibenar bersumber dari Dana Desa (DD) ya harus dimasukkan ke pos ADD (Alokasi Dana Desa) katanya.

Terpisah, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat, Irwanto, beserta Wakil Ketuanya Setia Widayat, yang ditinjau tanggapannya, terkait belum dikucurkannya dana tunjangan bagi BPD Desa Pematang Tengah, pihaknya menyatakan, sangat menyangkan hal itu bisa terjadi.

Sesuai dengan Bupati Langkat bahwa Siltap Perangkat Desa dan Tunjangan BPD harus segera dicairkan paling lambat minggu sebelum lebaran. “Kami berharap Bupati Langkat melakukan evaluasi kinerja Dinas PMD Langkat sebagai gawenya membidangi desa, serta Camat, sebagai tim monitoring bagi desa.

 

Kita sangat prihatin kepada BPD Desa Pematang Tengah, dan heran lebaran tinggal 2 hari lagi, kok belum juga dicairkan tunjangan BPD nya. Sementara perangkat desa nya sudah menerima Siltap. Sedangkan Siltap dan BPD bersumber dari pos Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD. Sedangkan oprasional BPD bersumber dari Dana Desa (DDS).

Penerimaan Siltap dan tunjangan itu berpedoman dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan berpedoman dengan pagu dan Perbup Kabupaten Langkat.

“Ada kepentingan apa ini kepala desa, kok bisanya belum memberikan tunjangan BPD Desa Pematang Tengah. Padahal Bupati Langkat telah mengintruksikan agar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD harus dicairkan segera, selambatnya minggu sebelum Lebaran,” ungkap Irwanto. (AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
komentar
beritaTerbaru