Senin, 06 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Lakukan Penyekatan Warga yang Hendak Mudik dan Bagikan Masker kepada Pengendara

Administrator - Minggu, 09 Mei 2021 17:09 WIB
Polres Tanjung Balai Lakukan Penyekatan Warga yang Hendak Mudik dan Bagikan Masker kepada Pengendara
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut pada hari ke 4 Ops Ketupat Tona 2021 melaksanakan penyekatan jalan. Penyekatan jalan dilakukan pada Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2021 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Minggu (9/5/2021). Pos Pengaman Ops Ketupat Toba-2021 dilakukan di 3 (tiga) titik kegiatan penyekatan terhadap warga yang hendak mudik Lebaran diantaranya : 1). Pos Terpadu di Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan di Jalan Jenderal Sudirman Km.7 Kota Tanjung Balai dengan Personil Polri yang bertugas 4 Personil,  TNI 2 Personil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil, Dinas Kesehatan 2 Personil. Memutar balik arah Kendaraan yang Mudik Lebaran sebagai Berikut : Mobil Pribadi 2 Unit, Sepeda Motor 8, Mopen Umum 1 Unit dan Mobil Bus 1 Unit. 2). Pos Terpadu Tabayang Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan Jalan Jenderal Sudirman Km.01 Kota Tanjung Balai dengan Personil Yang Bertugas : POLRI 4 Personil, TNI 2 Pesonil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil, Dinas Kesehatan 2 Personil. Memutar balik arah kendaraan yang mudik Lebaran sebagai berikut : Mobil Pribadi 2 Unit dan Sepeda Motor 8 Unit. 3). Pos Pengamanan Stasiun Kereta Api Kota Tanjung Balai dengan Personil yang Bertugas : POLRI 5 Personil, TNI 3 Personil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dinas Kesehatan 2 Personil. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, pelaksanakan kegiatan pengamanan arus lalu lintas yakni pada pasar di Jalan Suprapto, Pemberian Masker Kepada Pengguna Jalan/Pengendara Yang Melintas dan Menghimbau Warga agar tidak Mudik Lebaran untuk Menghindari/Mencegah/Menekan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Lanjut AKBP Putu Yudha bahwa pada Pos Terpadu di Jalan Sudirman KM 7 dan Pos Terpadu Tabayang di Jalan Sudirman KM. 01 dilaksanakan penyekatan pemeriksaan terhadap warga agar tidak mudik lebaran sesuai larangan yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk menghindari, menekan dan memutus nata rantai penyebaran Covid-19. Selama Pelaksanaan Kegiatan Penyekatan, Situasi Lalulintas Tertib dan Lancar, Tidak Terjadi Kemacetan Arus Lalulintas, Warga Mematuhi dan Melaksanakan Protokol Kesehatan Sehingga Terhindar dari Covid-19, Mencegah Warga yang Mudik Lebaran ke Kota Tanjung Balai. Orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini menjelaskan, kegiatan Penyekatan ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian Covid-19 dan Berharap dengan Upaya Penyekatan yang dilaksanakan, Warga dapat menunda Mudik Lebarannya karena bila ditemukan Oleh Petugas maka akan diputar balik lagi arahnya, yang kita inginkan Kota Tanjung Balai Terhindar dari Penyebaran Covid-19, ungkap dikatakan AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
komentar
beritaTerbaru