Senin, 06 Juli 2026

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Administrator - Senin, 03 Mei 2021 03:05 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Minta  Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh perusahaan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap nasib pekerja / karyawan, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Antara lain dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja / karyawan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi PT Industri Karet Deli (IKD) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kemarin. Hadir di antaranya Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka, Manajer HRD Bahari, Waka Seksi HR Puri Rahayu serta sejumlah pekerja yang menerima THR secara simbolis.

“Saya apresiasi kepada Bapak (Direktur), jika perusahaan bisa seperti ini. Kita berharap semua perusahaan juga dapat memberikan THR kepada pekerja tepat waktu,” ujar Gubernur, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Menurut Gubernur, peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya usaha. Karena itu, keberadaannya perlu diberikan perhatian dan kepedulian, khususnya soal kesejahteraan.

“Begitu juga kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang baik, sehingga perusahaan bisa maju, sehingga berdampak pada kesejahteraan karyawan sendiri,” jelas Edy Rahmayadi.

Sementara Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka menyampaikan, dalam menghadapi Idulfitri 1442 H / 2021 M, perusahaannya sudah menetapkan dan memberikan THR kepada karyawan dua pekan sebelum hari H.

“Ketentuannya THR itu diberikan minimal satu minggu sebelum hari H (Idulfitri), tetapi kita tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran,” kata Darkiat.

Sedangkan besaranya, kata Darkiat, tergantung dari masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji hingga tiga bulan gaji.

“Selain THR, kita juga akan membagikan paket sembako kepada karyawan kita. Berikutnya, pekan depan, kita akan membaginya (sembako) kepada warga sekitar 800 orang,” sebut Darkiat.

Imbauan mempersembahkan THR tepat waktu itu juga wilayah Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, untuk semua perusahaan yang ada. Sebab ketentuan masa waktu sepekan sebelum Idulfitri untuk THR keagamaan ini, akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Imbaun Gubernur ini untuk semua perusahaan kepada para pekerjanya. Sehingga tenaga kerja itu setidaknya bisa punya persiapan dalam menyambut lebaran,” jelas Baharuddin.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
komentar
beritaTerbaru