Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Baca Juga:
- Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
- Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
- Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Jakarta I Sumut24.co
Pada awal tahun 2021 dipublikasikan melalui berbagai kanal media sosial yang ditolak seorang siswi atas pemaksaan pemakaian jilbab dan perundungan yang menolak karena menolak. Kejadian ini menimbulkan berbagai kritik dari berbagai elemen masyarakat dan berujung pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional & Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kasus diatas merupakan puncak gunung es karena pemaksaan penggunaan jilbab terjadi di berbagai daerah melalui berbagai peraturan, surat edaran, himbauan, dan semacamnya. Mereka yang tidak bersedia mengikuti berbagai bentuk persekusi, perundungan, dan hambatan karir. Kondisi serupa juga terjadi dengan berbagai ekspresi budaya-budaya lokal yang dimarjinalisasi, dilarang, dan diserang. Berbagai kasus tersebut menyatakan bahwa kejadian budaya (pembersihan budaya). Studi yang dilakukan Human Rights Watch dengan judul “Aku Ingin Lari Jauh†(https://www.hrw.org/report/2021/03/18/i-wanted-run-away/abusive-dress-codes-women-and-girls-indonesia) Pemaksaan jilbab adalah hak asasi manusia dan menyebabkan korban mengalami gangguan kejiwaan. Pembiaran terhadap praktek ini akan memiliki implikasi dan konflik sosial, kekacauan sistem hukum karena terdapat dua sumber hukum yang berbeda, ketidakpercayaan pada pemerintah dari berbagai kelompok masyarakat, serta meluasnya politik identitas dan politisasi agama. Pengakhiran kewarganegaraan memberdayakan pemberitaan perlu segera dilaksanakan dan didukung oleh berbagai pihak. Pokok-pokok diskusi diatas dibahas dalam Diskusi Publik oleh Kawal Indonesia dan Perkumpulan Amerta yang dibuka oleh Ketua Perkumpulan Amerta, Riza Primahendra, dengan narasumber Andreas Harsono (HRW) pada Selasa, 27 April 2021. (red)
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News