JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi*
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
Jakarta I Sumut24.coÂ
Baca Juga:
Wali Kota Tanjungbalai , M Syahrial (MS), meminta maaf kepada warga Tanjungbalai setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama penyidik ​​Komisi Pemberantasan KorupsiKPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku Pengacara. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara yang terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
“Saya mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa) yang saya lakukan,” kata Syahrial sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
 Ia pun hukum tersebut akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. “Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK,” ucap Syahrial.
 KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Sementara dua tersangka militer telah memberitahu terlebih dahulu sejak 22 April 11 Mei 2021. Stepanus di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Maskur di Rutan KPK Cabang Polisi Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta. Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan ada penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintah Kota Tanjungbalai. Â Atas perintah Syamsuddin, selanjutnya ajudan dia menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinasnya.
Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan, permasalahan yang diajukan dapat membantu penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu penyelidikan penyelidikan KPK.
 Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya itu.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyediakan Rp1,5 miliar.
Syahrial permintaan permintaan Stepanus dan Maskur itu dengan mentransfer uang secara bertahap 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.
 Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.
Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta. (merah)
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba
kota
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
kota
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
kota
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
kota
Marini Yuliana Hutabarat Pimpin GAMKI Padangsidimpuan, Usung Semangat Inovatif dan Bergerak
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Asahan, Taufik Zainal
News