Senin, 06 Juli 2026

Kadis Kominfo Sumut Minta KPID Dorong Lembaga Penyiaran Bermartabat

Administrator - Kamis, 22 April 2021 11:21 WIB
Kadis Kominfo Sumut Minta KPID Dorong Lembaga Penyiaran Bermartabat

 

Baca Juga:

 

Medan I Sumut24.co

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Irman, M.Si menghadiri Acara FGD Temuan Hasil Pengawasan Isi Siaran KPID Sumut untuk Triwulan I di Aula KPID Sumut Jalan Adinegoro No. 7 Medan, Kamis (22/4).

Kadis didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz Batubara mengapresiasi agenda rutin ini, sebagai upaya dalam rangka memberikan dampak positif bagi perkembangan penyiaran di Sumut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada KPID Sumut yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ucap Irman.

FGD terpumpun sendiri merupakan mekanisme yang dipilih oleh KPID Sumut sebelum menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar. Baik itu jasa penyiaran televisi maupun radio. Baik siaran lokal maupun siaran nasional berjaringan.

“Sesuai dengan Pasal 8 Ayat (2) huruf d UU Penyiaran yang berbunyi, dalam menjalankan fungsinya KPI mempunyai wewenang: ‘memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran’. Begitupula dengan amanat PKPI No. 1 Tahun 2014 Pasal 4 Ayat (3) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Isi Siaran,” tambah Ketua KPID Sumut Mutia Atiqah.

Pun, menurut Wakil Ketua Muhammad Syahrir, sejumlah hasil survei menunjukkan tv masih mendapatkan tempat di hati masyarakat lintas generasi, meski memang bersaing ketat dengan keberadaan media baru.

“Untuk itu, program siarannya harus tetap diawasi. Agar isi siaran tetap informatif, edukatif dan memberikan hiburan yang sehat. Artinya tuntunan bukan sekadar tontonan, sesuai dengan amanat Pasal 4 Ayat (1) UU Penyiaran,” jelasnya.

Terakhir, Irman berharap KPID Sumut sebagai Lembaga Negara Independen di bidang Penyiaran dapat terus mendorong pengusaha tv dan radio lokal untuk menghasilkan siaran yang bermartabat, dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Sumut, khususnya.

Dalam FGD tersebut, turut hadir Komisioner Ramses Simanullang selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
komentar
beritaTerbaru