Senin, 06 Juli 2026

Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Administrator - Senin, 19 April 2021 09:02 WIB
Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

 

Baca Juga:

 

MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat adanya sejumlah tindak pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2021.

Dari catatan yang diperoleh, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, personil mengeluarkan 383 surat tilang dan 4.306 surat teguran.

Kemudian, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 orang meninggal dunia, luka berat 15 orang dan luka ringan 10 orang. Lalu, pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker akan diperlakukan secara khusus dengan ditempeli stiker.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Operasi Keselamatan Toba 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Senin 12 April 2021 sampai Minggu 25 April 2021

“Fokus operasi ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacatan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya, Senin (19/04/21).

Dalam pelaksanaannya, Hadi mengungkapkan operasi ini melibatkan 2.299 personel yang terdiri dari satuan tugas Polda beserta satuan tugas kewilayahan TNI dan instansi pemerintahan terkait.

“Selama Operasi Keselamatan Toba 2021 ini juga akan dilaksanakan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-18 dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan menjelang Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya.(W05)

Foto:Petugas Lantas ketika melakukan Ops keselamatan Toba 2021 (W05) [19/4 15:57] Koto Poldasu: Larangan Mudik 2021, Kapoldasu: Kita Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik

MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya,” katanya, Senin (19/04/21).

Hadi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

“Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru