Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
- Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
- Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,9 Miliar, melibatkan mantan bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung sudah ditetapkan sebagai tersangka. namun sampai hari ini kasusnya bagai ditelan bumi. padahal tetangga Kabupaten Labusel yakni Labura Bupatinya telah ditahan KPK dan telah di vonis. Dalam hal ini kita minta kepada aparat penegak hukum termasuk KPK agar segera melakukan penahanan tanpa tebang pilih, tegas Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar kepada Wartawan, Rabu (14/4).
Menurutnya, sangat aneh kasus Bupati Labura dan Labusel sama-sama dalam penyelidikan, namun Labura duluan yang diproses, sepertinya ada ketikdakadilan dan tebang pilih dalam kasus tersebut.
Menurut mantan Ketua KNPI Sumut itu, Wildan Aswan Tanjung telah merugikan negara miliaran rupiah, terkait pembagian dana bagi hasil yang bersumber dari PBB tersebut sehingga diharapkan kepada aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penahanan kepada mantan Bupati tersebut, ucapnya.
Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik berdasarkan adanya kerugian negara yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.
Selain itu, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik maupun keterangan dari saksi ahli.
Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, jika ditemukan alat bukti pendukung lainnya.
Sementara itu Ketua LSM Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi Otty S Batubara mengatakan, Kalau sudah mantan pejabat negara Wildan Aswan Tanjung tersebut sudah menjadi tersangka dalam suatu kasus, diharapkan kepada aparat penegak hukum agar bergerak cepat. apalagi yang ditunggu sementara oknum mantan Bupati tersebut sudah tersangka, jadi tinggal melakukan pemanggilan dan langsung saja masukkan ke hotel prodeo seperti yang dialami mantan Bupati Labura H Buyung, ucapnya. untuk itu diharapkan kepada aparat penegak hukum agar tegakkan keadilan, jadikan hukum benar-benar menjadi panglima demi perbaikan Indonesia kedepannya.(tim)
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News