Kamis, 22 Oktober 2026

Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2012, Warga Minta Dibuat Aturan Pasangan Menikah Bebas HIV/AIDS dan Narkoba

Administrator - Senin, 29 Maret 2021 13:41 WIB
Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2012, Warga Minta Dibuat Aturan Pasangan Menikah Bebas HIV/AIDS dan Narkoba

 

Baca Juga:

 

Medan|SUMUT24 Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I yang dilaksanakan di Jalan Kapten Muslim, Gg.Solo, Kelurahan Helvetia Tengah, Helvetia Sabtu (27/03) mendapat sambutan antusias dari ratusan warga yang hadir.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus menyampaikan pentingnya orangtua menjaga anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas, narkoba dan sejenisnya yang merupakan media paling ampuh penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.

 

“Kasus di Sumatera Utara diantaranya 200 anak bayi lahir dengan kondisi terjangkit HIV, 20 ribu kasus HIV diidap anak remaja berumur 20-29 tahun,” jelas Rudiawan.

 

Perkembangan HIV/AIDS di Sumatera Utara, khusunya di Kota Medan sangat memprihatinkan. “Untuk itu saya mengajak ibu-ibu semuanya agar senantiasa menjaga anak-anak terutama remaja dari pergaulan bebas,” ajak politisi muda PKS ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan anaknya melakukan pacaran. “Penomena hari ini pada anak muda adalah pacaran, kita tidak ingin pacaran menjadi pintu masuk pergaulan bebas, yang melahirkan perzinahan sehingga mempermuda dan melonggarkan penyebaran HIV/AIDS,” jelasnya.

 

Test HIV/AIDS dan Narkoba Pra Nikah

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga Meliana mengusulkan kepada Anggota DPRD Medan agar membuat aturan terkait test HIV/AIDS dan narkoba bagi pasangan yang akan menikah.

 

“Kita mengharapkan adanya aturan bagi setiap pasangan yang akan menikah diharuskan melakukan test HIV/AIDS dan Narkoba. Test seperti ini sudah dilaksanakan di Malaysia. Maka sangat baik jika aturan ini diterapkan di Medan,” jelasnya.

 

Meliana menyampaikan, dengan test HIV/AIDS dan Narkoba bagi pasangan yang akan menikah kedepan bisa meningkatkan kualitas keluarga yang menikah. “Dengan test tersebut, keluarga bisa mengetahui latar belakang calon kedua mempelai, jika diketahui ada masalah maka akan lebih awal diketahui,” jelasnya.

 

Terkait masukan ini, Rudianto menyampaikan usulan warga akan menjadi catatan penting dan segera ditindaklanjuti dan diusulkan kepada Pemko Medan. “Ini usulan yang baik, kita akan menyampaikan masukan masyarakat ini sehingga nantinya menjadi aturan yang baik bagi perlindungan keluarga di Kota Medan,” jelasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
HUT Golkar ke-62: Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
komentar
beritaTerbaru