Kamis, 22 Oktober 2026

Tertibkan Penggunaan Aset, Pemprov Sumut Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 04:37 WIB
Tertibkan Penggunaan Aset,  Pemprov Sumut Lakukan  Pendataan Kendaraan Dinas

MEDAN I.SUMUT24

Baca Juga:

 Untuk penertiban pemakaian kendaraan dinas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan pendataan dan cek fisik kendaraan dinas operasional roda empat. Di awali dengan apel kendaraan dinas, kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Gedung Serbaguna, Jalan Williem Iskandar.

 

“Pendataan dan cek fisik kendaraan dinas milik Pemprov Sumut tersebut dimulai tanggal 22 sampai 30 Maret 2021, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga saat ditemui di Kantor BPKAD, Lantai 7, Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (23/3)

 

Ismael mengatakan, bahwa pelaksanaan apel dan pendataan kendaraan dinas roda empat tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Tujuannya untuk mengonsolidasikan aset yang ada di Pemprov Sumut.

 

Secara tertulis, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam suratnya Nomor 024/2262/2021, juga memerintahkan kepada seluruh OPD  di jajaran Pemprov Sumut untuk menghadirkan seluruh kendaraan dinas operasional roda empat yang tercatat di OPD tersebut.

 

“Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengonsolidasikan aset kita yang ada di Pemprov Sumut, yang dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna barang kita harapkan dapat menertibkan, terkait dokumen kendaraan roda empat,” ujar Ismael.

 

Disampaikan juga, kendaraan dinas tersebut secara teknis  akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan Sumut dan juga Satpol PP Sumut, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

 

Pendataan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik tetap akan didata,” tambahnya.

 

Ismael juga berharap  kepada seluruh OPD di Pemprov Sumut, agar dapat memanfaatkan momen tersebut  untuk mengurus pajak kendaraanya, jika masih ada yang tertunggak. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan diterapkan seluruh kabupaten/kota.

 

“Saya apel kendaraan ini juga bisa ditiru, dimana kita perlu secara berkala dan berkala melakukan pendataan aset, untuk memastikan aset kita yang siap digunakan,” harapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
HUT Golkar ke-62: Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
komentar
beritaTerbaru