Hari Museum Nasional: Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
LANGKAT | SUMUT24 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Langkat, atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, memiliki kredibiltas.
Baca Juga:
Opini tersebut, terang Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, diterima Pemkab Langkat ditahun 2020, ditandai penyerahan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No. 56/LHP/XVIII.MDN/06/2020, kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA oleh ketua BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, pada acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019, di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (24/6).
“Opini ini memiliki kredibiltas, bagi Pemkab Langkat adalah sebuah penghargaan, sebab baru kali pertama meraihnya. Pada laporan keuangan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020, juga diharapkan dapat kembali meraih WTP,â€ujar Sekda, di Stabat, Kamis (7/1).
Kredibiltasnya, sambung Sekda, karena untuk meraih opini WTP, harus melewati empat tahapan pemeriksaan yang ketat dari BPK. Yakni pemeriksaan laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal serta ketaatan perundang-undangan
Selain itu, kata Sekda, laporan keuangannya sendiri, juga melewati tiga jenis pemeriksaan. Yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan keuangan, dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan (SAP) Standar Akuntansi Pemerintahan
Pemeriksaan kinerja, dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien dan efektif.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi. Termasuk pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern dan lainnya.
“Jadi singkatnya, opini WTP dapat diberikan jika sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji material atas pos-pos laporan keuangan. Serta secara keseluruhan, laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP,†ungkapnya.
Dari paparan itu semua, kata Sekda, dapat dipahami, opini WTP yang telah diraih, melewati proses yang telah memiliki mekanisme aturan yang berlaku.
“Jadi WTP yang diterima Pemkab Langkat memiliki kreadibilitas yang dapat diuji dimata hukum. Sebab, selain dilakukan oleh lembaga independen yakni BPK RI, juga melewati mekanisme sesuai aturan berlaku,â€terang Sekda.(wit)
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk
News
Tim Gabungan Bareskrim Polri & BNN Tangkap 8 Tsk & Barang Bukti Lebih Kurang 2 Ton Sabu di Pelabuhan Bandar Deli.
News
Medan sumut24.co Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum penting dalam membangun semangat kebersamaan, kre
Profil
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
News
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
News
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News