Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus 2 orang tersangka jambret 1 diantaranya Buronan (DPO) bernama, Abdulrahman alias Marisi (28) warga Pasar VIII Gang Rahayu, Sibirubiru tewas ditembak petugas setelah mencoba melakukan perlawanan hingga melukai petugas dengan pisau, Kamis (07/01/2021) kemarin.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan rekaman CCTV kejahatan yang dilakukan pelaku di Jalan Amaliun simpang Yuki Simpang Raya, pada Rabu (7/10/2020) pukul 14.30 WIB lalu.
Di mana selanjutnya petugas berhasil menangkap rekan pelaku bernama Yudi Susanto (26) warga Jalan AR Hakim yang berperan sebagai joki.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, selanjutnya diterbitkan DPO terhadap pelaku atas nama Abdulrahman alias Marisi,” ungkapnya didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH di RS Bhayangkara, Jumat (08/01/2021).
Setelah itu, sambung Irsan, pada Kamis (07/01/2021) pukul 13.00 WIB petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang melakukan patroli mendapatkan informasi keberadaan Abdulrahman yang sedang kembali melakukan aksi jalanannnya di kawasan Jalan Jati I. Karenanya petugas pun langsung segera mengamankannya.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota,” jelasnya.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk pelaku lain berinsial M, Waka Polrestabes Medan ini mengatakan Abdulrahman mengambil pisau kecil yang disembunyikannya disaku celananya. Lalu dia melakukan perlawanan, sehingga menyebabkan seorang anggota Polsek Medan Kota terkena sabetan pisau tersebut dibagian tangan kirinya.
“Karenanya pelaku diberi tindakan tegas terukur kearah dada yang menyebabkannya tewas saat dibawa ke RS Bhayangkara,” terangnya.
Adapun lokasi kejahatan pelaku, tambah Irsan, dilakukannya di 8 lokasi di Kota Medan sejak tahun 2016 hingga 2020 dengan 3 laporan di kawasan hukum Polsek Medan Kota. Dalam kejahatan ini diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 8, sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV.
Sementara itu, pelaku Yudi Susanto juga mengakui telah 3 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Medan Kota, yakni di kawasan Jalan Pelangi, Jalan Turi dan terakhir di Simpang Yuki.
“Sasarannya adalah handphone dan kalung. Hasil penjualannya untuk membeli narkoba,” ucap tersangka ketika ditanya Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.(W05)
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
News
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
News
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaru
News
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, Seribu Warga Ditargetkan Hadir
News
Medan sumut24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati
Kota
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News