Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Langkat I SUMUT24.co Memburu pelaku kejahatan Narkoba sesuai UU No.35 Tentang Narkotika terus di lakukan jajaran Polres Langkat hingga ke tingkat Polsek,baik pemakai maupun pengedar habis di sikat abdi negara ini,tindakan tegas dan bukti kinerja Kapolres Langkat AKBP Suranta Sinulingga,SIk patut kita acungkan jempol dan apresiasi dalam memberantas narkoba wajib di dukung masyarakat,agar Langkat terbebas dari bahaya narkoba.
Baca Juga:
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
- Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Perang terhadap narkoba inipun juga di ikuti di tingkat Polsek,tanpa terkecuali Polsek Tanjung Pura,di bawah komando IPTU Rudi Syahputra,S.H Kapolsek Tanjung Pura terus gencar lakukan penangkapan kejahatan narkoba.
Melalui IPDA Andrias Suwito,S.H beserta Tim Opsnal Polsek Tanjung Pura kembali mengamankan Kasan (45) warga Jln.Sudirman Kampung Pagar Kelurahan Pekan Tanjung Pura,Sabtu.(19/12/2020) sekira pukul 13.30 wib,atas kepemilikan menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu jenis daun ganja kering.
Paur Subag Humas Polres Langkat IPTU.Yasir Rahman menyampaikan,
Berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika di sekitar Jln. Pattimura Kel. Pekan Tg. Pura Kab. Langkat,ungkap nya.
Sambungnya lagi, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPDA ANDRIAS SUWITO, S.H, bersama anggota opsnal mendatangi lokasi, dan melihat ada salah seorang pengendara sp. Motor ( pelaku) sedang mengisi minyak kendaraan di kios pinggir jalan,jelas IPTU Yasir Rahman.
IPTU Yasir Rahman melanjutkan, Kanit Reskrim bersama dengan anggotanya mendekati pelaku dan menemukan di saku celana sebelah kiri pelaku berupa bungkus kotak gudang garam surya yg di dlmya terdapat 2 batang rokok club mild serta satu paket kecil narkotika berupa daun ganja kering yg di kemas dalam kertas timah dan di balut dengam plastik bening,tutur IPTU Yasir Rahman.
Yasir Rahman menambahkan,lalu Opsnal menangkap pelaku dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan,terang nya.(DDK/AYR).
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk
News