Sabtu, 08 Agustus 2026

Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:15 WIB
Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

ASAHAN | SUMUT24.co Sky Karaoke yang terletak di Jalan Prof M Yamin SH, Kota Kisaran sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini tidak memiliki Izin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Penelitian Penetapan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan, Muhammad Arif kepada Wartawan, Senin (27/8) di kantor dinasnya, mengatakan, meski sudah lama beroperasi, hingga saat ini, pihak management Sky Karoeke belum juga mengantongi izinnya.

“Memang benar, sampai saat ini belum ada ijin SIUP, SBT maupun pariwisatanya,” ujar Muhammad Arif.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Perizinan, Hasan saat dikonfirmasi Wartawan, menambahkan, diperkirakan hampir dua tahun sudah beroperasi, namun belum juga diselesaikan izinnya, dan sudah diperingatkan oleh dinas perizinan.

“Sudah dua tahun belum ada izinnya. Sebagaimana dimaksud oleh perda, bahwa kewenangan menutup ada pada Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Hasan.

Kemudian, saat ditemui manager tidak berada di tempat. Menurut pengakuan salah seorang diduga security Sky Karoeke, mengatakan, pihak manager jarang berada di tempat.

“Lagi gak di tempat bang. Gak tentu, jarang pun kelihatan bang. Namanya juga Manager bang, bang,” ungkap pria berseragam. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
34 Kontingen Pramuka Tanjungbalai Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional*
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru