Rabu, 23 September 2026

Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:15 WIB
Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

ASAHAN | SUMUT24.co Sky Karaoke yang terletak di Jalan Prof M Yamin SH, Kota Kisaran sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini tidak memiliki Izin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Penelitian Penetapan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan, Muhammad Arif kepada Wartawan, Senin (27/8) di kantor dinasnya, mengatakan, meski sudah lama beroperasi, hingga saat ini, pihak management Sky Karoeke belum juga mengantongi izinnya.

“Memang benar, sampai saat ini belum ada ijin SIUP, SBT maupun pariwisatanya,” ujar Muhammad Arif.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Perizinan, Hasan saat dikonfirmasi Wartawan, menambahkan, diperkirakan hampir dua tahun sudah beroperasi, namun belum juga diselesaikan izinnya, dan sudah diperingatkan oleh dinas perizinan.

“Sudah dua tahun belum ada izinnya. Sebagaimana dimaksud oleh perda, bahwa kewenangan menutup ada pada Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Hasan.

Kemudian, saat ditemui manager tidak berada di tempat. Menurut pengakuan salah seorang diduga security Sky Karoeke, mengatakan, pihak manager jarang berada di tempat.

“Lagi gak di tempat bang. Gak tentu, jarang pun kelihatan bang. Namanya juga Manager bang, bang,” ungkap pria berseragam. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
Inalum Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026, Operasional Rendah Emisi BATUBARA
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media
komentar
beritaTerbaru