Minggu, 10 Mei 2026

Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:15 WIB
Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

ASAHAN | SUMUT24.co Sky Karaoke yang terletak di Jalan Prof M Yamin SH, Kota Kisaran sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini tidak memiliki Izin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Penelitian Penetapan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan, Muhammad Arif kepada Wartawan, Senin (27/8) di kantor dinasnya, mengatakan, meski sudah lama beroperasi, hingga saat ini, pihak management Sky Karoeke belum juga mengantongi izinnya.

“Memang benar, sampai saat ini belum ada ijin SIUP, SBT maupun pariwisatanya,” ujar Muhammad Arif.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Perizinan, Hasan saat dikonfirmasi Wartawan, menambahkan, diperkirakan hampir dua tahun sudah beroperasi, namun belum juga diselesaikan izinnya, dan sudah diperingatkan oleh dinas perizinan.

“Sudah dua tahun belum ada izinnya. Sebagaimana dimaksud oleh perda, bahwa kewenangan menutup ada pada Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Hasan.

Kemudian, saat ditemui manager tidak berada di tempat. Menurut pengakuan salah seorang diduga security Sky Karoeke, mengatakan, pihak manager jarang berada di tempat.

“Lagi gak di tempat bang. Gak tentu, jarang pun kelihatan bang. Namanya juga Manager bang, bang,” ungkap pria berseragam. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Datuk Muhri Fauzi Perkenalkan MIRA, Media Afiliasi Gerindra Sumut
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Perbaikan Jembatan dan Masjid Dikebut
Dibuka Sekda Madina, PMII Cup II 2026 Jadi Wadah Positif Anak Muda Tabagsel
Andar Amin Harahap dan KPU RI Perkuat Demokrasi di Paluta Lewat Pendidikan Pemilih, Generasi Muda Diajak Lawan Politik Uang
Aksi Nyata untuk Rakyat! Andar Amin Harahap Bersama BPKH Bagikan 1.000 Paket Sembako Warga Sumut II
Tutup Medan Coding Competition 2026, Rico Waas: Teknologi* *Ciptakan Solusi*
komentar
beritaTerbaru