Selasa, 22 September 2026

Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:15 WIB
Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

ASAHAN | SUMUT24.co Sky Karaoke yang terletak di Jalan Prof M Yamin SH, Kota Kisaran sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini tidak memiliki Izin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Penelitian Penetapan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan, Muhammad Arif kepada Wartawan, Senin (27/8) di kantor dinasnya, mengatakan, meski sudah lama beroperasi, hingga saat ini, pihak management Sky Karoeke belum juga mengantongi izinnya.

“Memang benar, sampai saat ini belum ada ijin SIUP, SBT maupun pariwisatanya,” ujar Muhammad Arif.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Perizinan, Hasan saat dikonfirmasi Wartawan, menambahkan, diperkirakan hampir dua tahun sudah beroperasi, namun belum juga diselesaikan izinnya, dan sudah diperingatkan oleh dinas perizinan.

“Sudah dua tahun belum ada izinnya. Sebagaimana dimaksud oleh perda, bahwa kewenangan menutup ada pada Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Hasan.

Kemudian, saat ditemui manager tidak berada di tempat. Menurut pengakuan salah seorang diduga security Sky Karoeke, mengatakan, pihak manager jarang berada di tempat.

“Lagi gak di tempat bang. Gak tentu, jarang pun kelihatan bang. Namanya juga Manager bang, bang,” ungkap pria berseragam. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
Jual Sabu, Polisi Sergap Seorang IRT di Lembah Sunggal Medan
Jalin Sinergitas, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ferry Kusnadi SH MH
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
komentar
beritaTerbaru