Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Baca Juga:
Solok I Sumut24.co
Pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan biaya untuk calon jemaah haji. Dari keputusan itu biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.
Biaya Rp49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan dari total Rp90.050.637 per orang. Artinya besaran biaya yang dibayar calon jemaah itu sebesar 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jemaah haji reguler.
Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat (NA) keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%, yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
menanggapi hal tersebut anggota DPR RI asal Sumatera Barat Athari Gauthi Ardi saat di konfirmasi via telpon selulernya Senin (20/2) menyampaikan kenaikan biaya haji ini jangan sebatas kenaikan harga namun harus seimbang dengan apa yang didapat jemaah.
“Kalau memang harus naik, penyelenggara harus bisa menjamin hak para jemaah. Apa yang didapat jemaah harus sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan. Artinya harus ada peningkatan pelayanan, banyak kemudahan yang harus didapat oleh para jemaah,” ujar Athari.
Kemudian Athari juga berpesan, kenaikan biaya ini jangan sampai memberatkan jemaah yang rata-rata harus menabung puluhan tahun karena bisa-bisa mereka batal berangkat gara-gara kenaikan biaya yang signifikan.
“Saya juga meminta agar kenaikan biaya ini jangan signifikan angkanya, kasihan masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun dan batal berangkat karena tabungan mereka tidak cukup pas mau erangkat akibat ada kanaikan. Kemudian jangan sampai juga sampai ada kenaikan berkali kali,” tegasnya.
Kemudian Athari menilai, disamping kenaikan dana ini ada masalah utama yang harus diselesaikan yaitu masalah kuota keberangkatan, pasalnya dua tahun pandemi terjadi penumpukan calon jemaah.
“Disamping itu, hal yang harus menjadi perhatian adalah soal kuota keberangkatan. Dua kali periode keberangkatan sempat terkendala akibat pandemi, hal ini musti ada solusi kongkrit jangan sampai pergeseran kemudian semakin memperpanjang masa antrian. Artinya harus ada solusi alternatif yang dihadirkan untuk para jemaah,” ujarnya.(Yose)
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Wali Kota menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar PRSU ke50 Tahun 2026, yang di PRSU
kota
Dana Banpres Sebesar Rp. 2.888.240.000 Di DPUPR Kota Solok Sudah Terealisasi 100 Persen.
kota
UNPAB Perkuat Komitmen Melestarikan Budaya Melayu Melalui Dialog Kebangsaan ISMI Edisi IV
kota
Langkat Dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkai dengan Family Gathering (FG) Jaringan Media Siber Indo
News
Mahasiswa UMPAB Ikuti Program Pertukaran Pelajar Internasional di UNIRAZAK Malaysia, Wujudkan Generasi Berdaya Saing Global
kota
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien Saya Tidak Pernah Terima Uang
kota
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota