Belum Genap 24 Jam Sejak Kabur, Pelaku Curat yang Gasak Barang Rp143 Juta Diringkus Polisi
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
Solok |Sumut24.co
Baca Juga:
Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.
Turut hadir, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Fidlywendi Alfi, serta 33 Orang utusan dari 11 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok hasil Pileg 2019.
Wawako dalam sambutannya mengatakan, Kemitraan partai politik dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.
Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah dari undang – undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik.Bantuan partai politik tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, ini artinya dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.
Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.
Pengurus parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Kota Beras Serambi Madinah ini.
Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutup wawako.
Pada kesempatan itu, wawako Dr.Ramadhani Kirana Putra, secara simbolis juga memasangkan kokarde dan menyerahkan perlengkapan bimtek kepada perwakilan peserta bimtek.(Yose)
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News
sumut24.co MedanPemko Medan memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat pengawasan dan
kota
sumut24.co MedanSepuluh pelajar Kota Medan bersiap menjalankan misi lebih dari sekadar pertukaran pelajar. Selama enam hari di Ipoh, Malay
kota
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar
Hukum
Deliserdang sumut24.co Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2
News
DPRD Dorong Kinerja Bank Sumut Hingga IPO, Dana Daerah Harus Berputar Untuk PAD dan Deviden
News
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News