Jumat, 08 Mei 2026

Wawako Buka Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Kepada Parpol

Administrator - Senin, 08 November 2021 04:40 WIB
Wawako Buka Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Kepada Parpol

Solok |Sumut24.co

Baca Juga:

Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

Turut hadir, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Fidlywendi Alfi, serta 33 Orang utusan dari 11 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok hasil Pileg 2019.

Wawako dalam sambutannya mengatakan, Kemitraan partai politik dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.

Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah dari undang – undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik.Bantuan partai politik tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, ini artinya dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.

Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.

Pengurus parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Kota Beras Serambi Madinah ini.

Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutup wawako.

Pada kesempatan itu, wawako Dr.Ramadhani Kirana Putra, secara simbolis juga memasangkan kokarde dan menyerahkan perlengkapan bimtek kepada perwakilan peserta bimtek.(Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mantan Atlet Voli Audiensi dengan Ketua DPRD Deli Serdang
Komunitas Salihara Arts Center bersama Grup Tari Asal Taiwan Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas
Menuju Indonesia Emas 2045: Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
Wawako Tanjungbalai Hadiri ASWAKADA 2026, Dorong Kolaborasi Antar Daerah
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Pemko Tanjungbalai Perkuat Pengawasan Program MBG, Dua Dapur SPPG Ditinjau Langsung
komentar
beritaTerbaru