Dipadati Agenda Besar Senin Besok, Kapolri Kunker ke Medan
MEDAN Kota Medan dan sejumlah wilayah di sekitarnya diprediksi diramaikan berbagai aktivitas masyarakat pada Senin (28/9/2026). Mulai da
Info
Baca Juga:
- Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Drs. H. Abd. Haris Harahap, M.A.P., Mantan Kepala Kemenag Deli Serdang, Wafat
- Haris Rusly Moti: Tempo Diduga Lakukan Penghakiman Sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Bandara Jenderal Besar AH Nasution Resmi Layani Penerbangan Perdana, Harapan Baru untuk Mandailing Natal
Kata Bung Karno, Jangan Sekali Kali Melupakan Sejarah (Jasmerah), kita harus selalu ingat sejarah, karena tidak ada yang ujuk ujuk, semuanya pasti ada asal usulnya.
Demikian juga perlu diingat selalu asal usul atau sejarah Penetapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025?
Kebijan PPN 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bukankah kebijakan ini dibuat di era ketika PDIP menjadi Rulling Party, partai yang berkuasa di eksekutif dan di parlemen?
Sejarah harus selalu diingat, rakyat Indonesia harus dibukakan matanya, bukankah ketika kebijakan PPN 12 persen diketok palunya oleh DPR-RI dipimpin oleh Ketua DPR RI nya Puan Maharani dari PDIP? Bukankah Ketua Panja UU yang menetapkan kebijakan PPN 12 persen adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP?
Lalu pertanyaannya, kenapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?
Perlu ditegaskan, Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah diputuskan oleh mayoritas fraksi di DPR-RI yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani.
Justru Presiden Prabowo yang telah disumpah untuk menjalankan UU yang harus pasang badan menjalankan kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party?
Namun demikian, Presiden Prabowo tidak mentang mentang dalam menjalankan kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party, sejumlah revisi dibuat agar rakyat kecil tidak terbebani oleh kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Melalui masukan yang disampaikan oleh delegasi DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 hanya berlaku hanya untuk produk barang mewah.
Jika ditanya siapa yang bertanggungjawab terkait kebijakan PPN 12 persen? Menurut saya, yang bertanggungjawab terkait kebijan PPN 12 persen adalah PDI Perjuangan!! Mestinya di saat UU yang mengatur PPN 12 persen di bahas, PDIP sebagai ruling party tampil mematalkan di sahkan dan berlakunya UU ini.
Kepada pimpinan dan politisi PDIP, ingat dan camkan kata Bung Karno; Jasmerah, jangan sekali kali melupakan sejarah.
(Haris Rusly Moti, aktivis gerakan mahasiswa 1998)
Rel
MEDAN Kota Medan dan sejumlah wilayah di sekitarnya diprediksi diramaikan berbagai aktivitas masyarakat pada Senin (28/9/2026). Mulai da
Info
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News
Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD
News
PUPR Kota Solok, Sumatera Barat, Pantau Pembangunan Pasar Kuliner di Jalan Cengkeh
News
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara
News
Medan sumut24.co Bertemakan Bersatu Dalam Adat, Berjamaah Dalam Syarak Maju Bersama IKM, Andre Rosiade Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat I
News
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
News
Ditsamapta Polda Sumut tingkatkan patroli malam antisipasi Gangguan Kamtibmas
News
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas
News
sumut24.co MedanPrestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Tiga pejabat Pemko Medan berha
kota