Senin, 30 Maret 2026

DPRD Langkat Bentuk Pansus I & II Bahas Ranperda

Administrator - Senin, 20 Juni 2016 05:44 WIB
DPRD Langkat Bentuk Pansus I & II Bahas Ranperda

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Untuk menerbitkan Perda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat membentuk Panitia Khusus (Pansus) satu dan dua, masing–masing anggotanya berjumlah 25 orang termasuk unsur pimpinan.

Kemarin, di ruang rapat gedung DPRD Langkat, Pansus I dan II pun secara meraton melaksanakan rapat-rapat pertemuan dalam membahas Ranperda Pemkab dan Ranperda Inisiatif DPRD tahun 2016 beserta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) instansi terkait.

Dan seluruh anggota panitia khusus (pansus) tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 14 Juni 2016.

Adapun susunan Pansus I beranggotakan Terbit Rencana Perangin-angin SE, M.Syahrul S.sos, Edi Bahagia, Sarno SE, Raja Kamsah Sitepu, H Ibrahim Azmi, Drs H Sarikat Bangun, Siti Nurhayati SAg, Agus Salim, Marwan Sinarta Purba, Ralin Sinulingga SE, Romelta Ginting SE, Joni Sitepu, Azman, Yusri Handoko, Ibrahim, Muhammad Sopian, Makhruf Ritonga SE, Nurul Azmi Lubis SH, Amir Husin SAg MIS, Ir Antoni, Syahrial Effendi Simanjuntak, Syamsul S.Ag, Riska Purnawan ST dan Agustinus Riza Kaban SE.

Sementara yang duduk dalam kelompok pansus dua (2) adalah; Surialam SE, Drs.Johannes Sitepu, Pujianto SE, Ir H Munhasyar SPd, Paino, H Sapta Bangun SE, H Faisal Haq, Ade KHairina Syahfutri SE, Jman Tarigan ST, Kirana Sitepu, Jumari S, Suwanto, Surya Darma Ginting SE, H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn, Donny Setha ST, H.Ajai Ismail SE, Makmur Ginting SE, Syafrizal Helmi, H Arba’i Fauzan SPd, Fatimah SSi, Risna Lelasari SE, Sucipto, Muhammad Bahri SH, Sukirin SE dan Arifuddin.

Pansus I yang diketuai oleh M Syahrul S Sos dan wakil ketua Siti Nurhayati membahas tentang Ranperda Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), Ranperda tentang Masyarakat hukum adat, dan Ranperda tentang Tera-dan Tera ulang alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya (Metrologi).

Sementara pansus II yang diketuai oleh Sukirin SE dan wakil ketua H.Arba’i Fauzan SPd membahas Ranperda tentang penyertaan modal PT Langkat Setia Negeri, Ranperda tentang pengelolaan jalan daerah dan Ranperda tentang pengelolaan Zakat.

Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan benar ada membentuk dua pansus terkait pembahasan enam Ranperda dan panitia Khusus (pansus) bertugas selambat-lambatnya paling lama 30 hari untuk menyampaikan hasil kerjanya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengamat Kritik Keras: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,  Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Korban Malpraktek,  Putri Wartawan Jadi Korban , Tangannya Terpaksa Diamputasi
10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027
komentar
beritaTerbaru