Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, Dana tersebut juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas Desa.
Sebab Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi kesenjangan pembangunan serta memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Hal itu disampaikannya dihadapan Kades se-Kecamatan Sei Rampah usai melaksanakan Safari Ramadhan Pemkab Sergai di Mesjid Jami’ Nurul Iman Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, rabu (15/6).
“Apabila suatu desa produktivitas nya tidak meningkat, Desa tersebut akan tertinggal. Lebih lebih di saat seperti sekarang ini dimana persaingan semakin ketat. Apalagi saat ini Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah diberlakukan”ujar Wabup.
Disamping itu, dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN para Kades diminta untuk tidak melibatkan pihak ketiga atau kontraktor dalam pengerjaannya. Para Kades diminta untuk melibatkan masyarakat setempat sehingga dapat mengurangi pengangguran.
“Dana Desa itu, harus diprioritaskan untuk pekerjaan swakelola maupun padat karya, bukan dilaksanakan oleh kontraktor atau rekanan” ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan Permendagri nomor 113 dan 114 tahun 2014 serta Permendes no 81 tahun 2016 tentang pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, para Kades, aparat Desa dan masyarakat harus bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan pembangunan yang akan diprioritaskan bukan memaksakan diri, sehingga terlepas dari jeratan hukum.
“Apapun potensi yang akan dikembangkan harus dikalkulasi dengan sebaik baiknya. Jangan hanya untuk coba coba. Harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga dana yang dimanfaatkan itu, betul betul bermuara pada peningkatan produktivitas desa”harapnya.
Disamping itu, Wabup juga mengimbau kepada seluruh Kades dan aparat desa di kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, untuk tidak ragu dan harus dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku-pelaku pemberdayaan desa, sehingga desa yang bersangkutan dapat secepatnya menjadi desa yang berdikari.(Bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News