Dedi Darmawan Milaya: AMPG Sumut Harus Tetap Solid dan Jadi Garda Kader Muda Golkar
Dedi Darmawan Milaya AMPG Sumut Harus Tetap Solid dan Jadi Garda Kader Muda Golkar
kota
MEDAN|SUMUT24 Komisi D DPRD Medan merekomendasikan Gudang di Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung distanvaskan. Bangunan tersebut tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB Medan.
Baca Juga:
Berdasarkan perizinan yang dikeluarkan TRTB kalau di lokasi tersebut, akan dibangun dua unit ruko dan bukan gudang sebagaimana kondisi di lapangan.
“Kita minta jangan ada lagi pembangunan di sana sebelum kami turun meninjau langsung. Karena kalau kita lihat dari gambar yang ada ini bukan lagi berbentuk ruko tapi lebih mengarah kepada konstruksi sebuah gudang. Jelas ini melanggar aturan dan kita minta jika menyalahi aturan harus dibongkar,†tegas Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat, Dinas TRTB, dan Lurah Medan Tembung, Senin (11/1).
Sabar juga mengingatkan, agar pihak kelurahan tidak bisa tutup mata dengan keberadaan bangunan-bangunan yang menyalahi aturan di lingkungan mereka. Permintaan itu menyusul pengakuan Lurah Medan Tembung, Sukmawati yang mengaku tidak mengetahui dan tidak dapat menjelaskan keberadaan bangunan yang menjadi topik pembicaraan.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi D, Jumadi S.Pdi yang mengatakan kalau berdasarkan foto yang diterima pihaknya, bangunan tersebut jauh dari bentuk sebuah ruko. Oleh karenanya Jumadi setuju, Komisi D turun kelapangan untuk mengeceknya secara langsung.
“Kalau dari bentuknya ini jelas bukan ruko. Kita perlu kelapangan ini Ketua untuk mengecekanya. Jika terbukti melanggar TRTB harus mengambil sikap tegas untuk membongkarnya,†tegasnya.
Sementara itu Kabid Pengendalian TRTB Kota Medan didampingi Kasi Pengawasan, Darwin, mengakui kalau pihaknya mengeluarkan izin untuk pembangunan dua unit ruko. Indra pun mengaku tidak mengetahui kalau dilokasi tersebut dibangun gudang. Oleh karenanya Indra setuju untuk sama-sama meninjau kelapangan, memastikan apakah dilokasi tersebut dibangun ruko atau gudang.
Sementara itu perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Formes Otti, Saifuddin Batubara, mengaku bahwa berdasarkan temuan mereka di lapangan, pembangunan jelas bukan dalam bentuk ruko tapi lebih mengarah kepada gudang. Inilah dibuktikan dari kontruksi bangunan yang hanya berupa tiang-tiang baja dan bukan fisik dari ruko.
“Kami setuju jika anggota dewan yang terhormat akan meninjau ke lapangan. Karena dapat kami pastikan kalau bangunan itu bukanlah ruko tapi untuk pergudangan,†paparnya.
Rapat tersebut di hadiri anggota komisi lainnya seperti Beston Sinaga, Sahat Simbolon dan Dame Duma Hutagalung. (BS)
Dedi Darmawan Milaya AMPG Sumut Harus Tetap Solid dan Jadi Garda Kader Muda Golkar
kota
Sentul Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa yang bertujuan mewujudk
News
Medan Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pe
News
Medan H. Indra Utama merayakan milad ke77 dengan suasana religius dan hangat di Masjid Agung Medan, Senin (2/2/2026). Syukuran digelar
Info
Menjaga Marwah Jurnalistik di Tengah Arus Zaman Cerita Perjalanan 14 Tahun Harian Sumut24 Semakin Berkelas
kota
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru
kota
JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta
kota
Mencoba Melawan Petugas 2 Residivist Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Medan Area
kota
Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu
kota
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
kota