Selasa, 01 Juli 2025

24 Agustus Pilkades Asahan Serentak

Administrator - Kamis, 26 Mei 2016 07:33 WIB
24 Agustus Pilkades Asahan Serentak

KISARAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang pertama kalinya dilaksanakan serentak di Kabupaten Asahan akan berlangsung pada 24 Agustus 2016 mendatang.

Guna mensukseskan pesta demokrasi desa tersebut, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (Bapemas-Pemdes) Kabupaten Asahan memberikan pembekalan terhadap 228 panitia pemilihan Pilkades di Hotel Sabty Garden, Selasa (24/5).

Acara bimbingan dan pembekalan panitia pilkades tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Asahan H Surya BSc. Dalam sambutannya Surya berharap para panitia pemilihan dapat menjaga netralitas dan menjunjung tinggi demokrasi yang sportif dalam tugasnya mensukseskan pelaksanaan Pilkades.

“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kegiatan pembekalan ini dapat berjalan tertib dan aman serta tidak menimbulkan hal hal yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkades,” kata Wabup.

Pelaksanaan Pilkades tersebut merupakan penerjemahan dari terbitnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014, dan Perda Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa. “Saya berharap aturan tersebut dapat menjadi pedomoan kepada panitia pemilihan kepala desa atas amanah yang diberikan,” kata Wabup lagi.

Sementara itu, Kepala Bapemas Pemdes Asahan, Jhon Hardi Nasution kepada wartawan menyebutkan acara pembekalan panitia Pilkades tersebut berlangsung selama dua hari, 24-25 Mei 2015. Dalam kesempatan tersebut nantinya akan diisi oleh beberapa narasumber baik dari akademisi perguruan tinggi, praktisi, maupun dari Bapemas Pemdes Asahan.

”Secara teknis para panitia pilkades ini bertujuan agar mereka dapat mengetahui tugas dan kewajibannya,” kata Jhon Hardi.

Di samping itu, dia juga menambahkan dalam pelaksanaan Pilkades Asahan serentak tahun 2016 ini ada sebanyak 91 posisi kekosongan kepala desa yang akan diperebutkan dalam pesta demokrasi Pilkades mendatang dari 177 desa di Asahan. Sementara itu, perlaksanaan kegiatannya diselenggarakan oleh Bapemas Pemdes dan alokasi pendanaan  ditampung sepenuhnya dari APBD Asahan.

Lebih lanjut Jhon Hardi menjelaskan, Panitia Pilkades ini terdiri dari 3 orang atas unsur pemerintah dan tokoh masyarakat dan dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Selanjutnya mereka inilah nantinya akan melakukan tugas diantaranya penetapan daftar pemilih, membuka dan penetapkan bakal calon kades yang akan mengikuti Pilkades, memfasilitasi penyediaan tempat pemungutan suara sampai dengan pelaksanaan dan perhitungan suara berakhir,” tukasnya.

Adapun susunan keanggotaan panitia Pilkades tersebut terdiri dari satu orang ketua, satu orang sekretaris dan satu orang bendahara, ditambah dengan anggota anggotanya yang terdiri dari kepala dusun anggota pemilihan dan tokoh masyarakat dari masing masing dusun. (teci)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman Nonton dengan Layar Bebas Zat Berbahaya di Samsung TV
Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia mulai 4 Juli
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced
Ketua JMSI dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut  Medan – Ketua Jaringan Media
Polri untuk Masyarakat”: Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
komentar
beritaTerbaru