KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
LANGKAT | SUMUT24 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat segera akan menerbitkan empat (4) Perda Inisiatif DPRD yang prosesnya dengan melalui beberapa tahapan dan prosudur termasuk di antaranya melaksanakan Konsultasi Publik untuk membahas empat Ranperda Inisiatif DPRD dengan mengundang berbagai elemen, pakar, nara sumber dan pembanding yang dilaksanakan di gedung Akper/Akbid Pemkab Langkat sejak tanggal 16 sampai dengan 18 Mei dan tanggal 3 Juni 2016.
Baca Juga:
Setiap kegiatan diikuti sekitar seratus orang peserta lebih utusan dari berbagai elemen masyarakat dan Ormas serta SKPD terkait di antaranya dari Camat, Lurah, Kepala Desa dan lainnya.
Sementara sebagai narasumber penyaji adalah pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) yang didampingi oleh Tim Ahli/narasumber penyusun naskah akademik, instansi dan tokoh masyarakat yang terkait dari tiap-tiap ranperda tersebut.
Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan selaku panitia kegiatan dalam laporannya mengatakatan, Konsultasi Publik ini merupakan salah satu upaya mempertajam dan memperkaya isi dari ranperda inisiatif DPRD dan juga sebagai bentuk penyebarluasan rancangan peraturan daerah agar semua stakeholder dapat mengetahui dan memahaminya.
Lanjut Sekwan, Ranperda inisiatif DPRD Langkat tahun 2016 yang akan disosialisasikan yaitu; tentang pengelolaan zakat dilaksanakan pada tanggal 16 Mei, tentang pengelolaan jalan daerah dilaksanakan tanggal 17 Mei dan tentang tera dan tera ulang alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (metrologi) dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2016, sementara ranperda tentang masyarakat adat akan dilaksanakan pada minggu pertama pada bulan Juni 2016.
Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE, dalam sambutannya yang dibacakan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Makhruf Ritonga SE, berharap nantinya ada masukan-masukan yang berupa saran juga tanggapan dari masyarakat pada umumnya dan dari para peserta konsultasi publik ini khususnya, untuk sebagai bahan penyempurnaan ranperda ini nantinya.
“Semoga konsultasi publik ini dapat bermanfaat bagi seluruh Stakeholder yang terkait dengan empat ranperda inisiatif DPRD pada khususnya dan bagi pemerintah serta masyarakat pada umumnya,”harapnya. (wit)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News