Rabu, 14 Oktober 2026

Tim Jumling Pemko Kunjungi Kp Wetan, Persyaratan Dapat RTLH, Warga Miliki Tanah Sendiri

Administrator - Rabu, 04 Mei 2016 12:11 WIB
Tim Jumling Pemko Kunjungi Kp Wetan, Persyaratan Dapat RTLH, Warga Miliki Tanah Sendiri

TEBINGTINGGI | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Jumling (Jumat Keliling) Pemerintah Kota Tebingtinggi dipimpin Wali kota Ir H Umar Junaidi Hasibuan beserta rombongan SKPD berkunjung ke Kp Wetan Kel.Tebing Tinggi,Kec.Padang Hilir pada Jumat lalu,

Sejumlah warga pun yang berdialog interaktif kepada Wali kota Ir H Umar Junaidi Hasibuan. Warga menyampaikan berbagai keluhan di antaranya tentang RTLH, penerangan listrik, kesehatan,raskin,pendidikan dan narkoba.

Terkait keluhan warga terutama tentang Rumah Tidak Layak Huni, Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam kurun waktu 4  tahun telah memperbaiki 1.500 unit rumah bagi warga kurang mampu.

“Sejak saya menjadi Wali Kota Tebingtinggi telah memperbaiki 1.500 unit rumah warga kurang mampu dalam empat tahun ini. Dan untuk tahun 2016 bisa terkaper RTLH di kota ini dan kita sedang berusaha untuk  minta tambahan RTLH kepada pemerintah pusat,” kata Umar Junaidi.

Dijelaskan Walikota,persyaratan utama untuk mendapatkan memperbaikan RTLH itu warga harus memiliki tanah sendiri dan bukan rumah sewa.

” Ada warga yang menyampaikan kepada saya kenapa tidak mendapatkan RTLH. Gimana mau dan oleh pemerintah pusat dicoret karena saat mengajukan berkas permohonan dan dilihat foto rumahnya nya di depan dipasang batu, walau kanan kirinya masih papan. Jadi yang layak dibantu itu rumahnya masih semua papan dan masih empat persegi,” jelas Wali Kota kepada warga.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi di antaranya masalah kesehatan, jangan sampai warga Tebingtinggi dengan alasan tak ada duit, tidak berobat jika sakit.

“Hanya saja kalau berobat dan mendapat perawatan di RSUD Kumpulan Pane, jika ditempatkan di kelas 3 janganlah pula minta kelas 1,dan ini hanya diperuntukan bagi warga Kota Tebingtinggi, yang punya KTP dan KK Tebingtinggi,karena yang digunakan adalah dana talangan dari APBD Kota Tebingtinggi,” kata Umar Junaidi.

Dibidang Pendidikan warga Tebingtinggi harus melaksanakan program wajib belajar 12 tahun, karena pendidikan itu penting, dengan ilmulah kita dapat mengatasi pengangguran,kemiskinan dan kemelaratan.

Terkait masalah narkoba, Wali Kota mengatakan, narkotika tidak hanya menjadi tanggungjawab Polisi saja, tetapi juga semua komponen bangsa, dan pengawasannya dimulai dari rumah tangga masing-masing,kekuatan bangsa ini dimulai dari rumah tangga.

Kepada warga Kp.Wetan, diharapkan Wali Kota untuk menggalak program Urban farming ( pertanian perkotaan ), di sini masih banyak lahan yang kosong manfaatkanlah dengan menanam tanaman yang bernilai ekonomis, dan hasilnya nanti bisa menambah perekomian keluarga.(rel/tav)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Bupati Asahan Buka Rakor Evaluasi Program MBG : Pastikan Makanan Bergizi, Aman, dan Berkualitas untuk Anak-Anak
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru