Rabu, 14 Oktober 2026

Sosialisasi PP 78 Tahun 2015, DinsosNaker Binjai Undang Pengusaha Swasta, BUMN, dan BUMD

Administrator - Senin, 28 Maret 2016 10:28 WIB
Sosialisasi PP 78 Tahun 2015, DinsosNaker Binjai Undang Pengusaha Swasta, BUMN, dan BUMD

BINJAI | SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Binjai menggelar sosialisasi peraturan pemerintah ( PP) Nomor 78 tahun 2015, Selasa (22/3) di Aula Dinas sosial Pemko Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara,

Pada kesempatan ini pihak Dinsosnaker Pemko Binjai menghadirkan mediator hubungan industrial Propinsi yang diwakili Ir Raijon L L SH sebagai narasumber untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Terpantau, para pengusaha dari pihak swasta, maupun BUMN dan BUMD se Kota Binjai, diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pengupahan.

Kepala Dinsosnaker Pemko Binjai Dra Nani Sundari MAP melalui kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pembinaan Hubungan Industrial Drs Kisman Ginting mengemukakan, tujuan pelaksaan sosialisasi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan ini merupakan pedoman dan teknis penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja, di lingkungan kerja tentunya,

Lebih jauh dijelaskan Kisman, untuk kegiatan sosialisasi ini Dinsosnaker Binjai tidak mengundang Organisasi Serikat Buruh yang ada di wilayah Binjai. Menurutnya, organisasi buruh tidak perlu dilibatkan. “ organisasi serikat buruh tidak kita undang pada kegiatan sosialiasi ini,” ungkapnya. (ar7)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
komentar
beritaTerbaru