Senin, 20 Oktober 2025

Dokumen Syarat Calon Pendaftar Komisioner KPU Nisel Diteliti Ulang

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 15:57 WIB
Dokumen Syarat Calon Pendaftar Komisioner KPU Nisel Diteliti  Ulang

Medan | SUMUT24.co Pasca penggantian dua anggotanya, Tim Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Kepulauan Nias mulai meneliti atau mencermati ulang dokumen syarat calon para pendaftar untuk Kabupaten Nias Selatan. Penelitian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan Tim Inspektorat KPU RI.

Baca Juga:

Oleh KPU RI, mereka diperkenankan mencermati ulang dan menentukan apakah para pendaftar yang sempat dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi layak diikutkan menjalani berbagai tahapan test, kata Ketua Timsel, Tonny Situmorang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Timsel dilaporkan para pendaftar ke KPU RI karena dugaan melakukan kecurangan. Mereka disebutkan membuang dokumen syarat calon sehingga tidak diloloskan. Akibat laporan tersebut, seleksi yang sudah memasuki tahapan psikotest ditentukan sementara.

“Kami sedang bekerja mencermati ulang seluruh dokumen syarat calon pendaftar. Senin baru bisa kami tentukan jadwal seleksi berikut untuk Nias Selatan,” ungkap Tonny.

Berdasarkan data Timsel, sebelumnya terdapat 122 nama yang mendaftar calon komisioner KPU Nisel. Senamyak 84 diantaranya dinyatakan dokumennya lengkap. Setelah dilakukan scoring atau penilaian, hanya 40 orang yang lolos seleksi administrasi.

“Kami menunggu keputusan Timsel tentang rencana seleksi berikutnya. Mereka berhak mencermati dan menentukan siapa yang berhak mengikuti tahapan seleksi,” kata komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Kwarcab Kota Solok Ikuti Rangkaian Kegiatan JOTA JOTI 2025
Wali Kota Solok Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kompetensi Aparatur
Baznas Gagas Program Sedekah Subuh Serambi Medinah.
Hari Ini!! Pemilik Mobil Fortuner PS Akan Diantar Pihak Keluarga ke Satlantas Polrestabes Medan.
Sumut Jangan Jadikan Laboratorium Politik Disintegrasi
komentar
beritaTerbaru