Anggaran LPJU Rp291 Miliar Dinilai Bisa Hasilkan PAD Lewat KPBU Lampu Surya
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU) melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan (5/2).
Baca Juga:
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin didampingi jajaran pimpinan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Pj Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Pangdam I BB, Ketua DPD Sumut, Kajati Sumut, Kapimda Sumut, Danlanud Soewondo, Sekretaris DPDSU, Pasangan Calon Gubernur nomor urut 01 dan 02, jajaran pimpinan partai politik pengusung calon, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pemantau/penggiat Pemilu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas hasil perhitungan suara yang telah diperoleh, pelaksanaan Pilkada serta keputusan lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi PKPU No. 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Adapun hasil keputusan merupakan proses gugatan pemohon Paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi pada beberapa tahap sebelumnya. Terkait gugatan tersebut Mahkamah Konstitusi melakukan rapat pleno penetapan dan memperoleh hasil pada tanggal 4 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 wib yang disaksikan langsung oleh KPU Sumut yang mana terlebih dahulu melakukan sidang sengketa gugatan PHPU 2024 yang diajukan oleh kontestan Pilkada nomor urut 02.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumut melalui Rapat Pleno Terbuka Rabu, 5 Februari 2025 pukul 17.30 WIB menetapkan pasangan calon nomor urut 01 yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan suara sah 3.645.611 mengalahkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat sesuai dengan PKPU pasal 157 (ayat 9).
Acara ditutup dengan penyerahan salinan berita acara Keputusan Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pasangan nomor urut 01 yang diwakilkan, para pimpinan partai pengusung kedua pasangan calon dan Bawaslu provinsi Sumut. (W04)
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News