Rabu, 20 Mei 2026

Desersi, Kodim 0203/Langkat Pecat 3 Anggota TNI

Administrator - Rabu, 10 Februari 2016 10:40 WIB
Desersi, Kodim 0203/Langkat Pecat 3 Anggota TNI

BINJAI | SUMUT24

Baca Juga:

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga melaksanakan upacara Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) kepada 3 orang anggota TNI yang desersi, di halaman Apel Makodim 0203/Langkat, Selasa (9/2) Pukul 07.00 WIB.

PTDH tersebut sesuai surat pemecatan dari Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan. Adapaun personil yang dipecat secara tidak hormat tersebut, masing-masing Serka Prayetno, Serda Imam Buhari, dan Koptu Edwin Juniar yang desersi hingga sekarang.

Dalam amanatnya, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga di hadapan personil Kodim 0203/Langkat mengatakan, pemecatan secara tidak hormat kepada personilnya karena telah melakukan desersi atau tidak aktif berdinas hingga sampai sekarang.

“Anggota tersebut dipecat secara tidak hormat karena telah disersi ,dan bagi anggota yang ingin berhenti dari kedinasan bisa mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ”ujar Dandim.

Dalam upacara tersebut ketiga anggota yang dipecat secara tidak hormat ,tidak dapat hadir dalam upacara tersebut, karena hingga saat ini ketiganya tidak pernah kembali berdinas di kesatuannya. (ian)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru