
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat Ugal-Ugalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotasumut24.co - Medan
Baca Juga:
Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).
"Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan", kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.
Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.
"Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama - sama melakukan penertiban APK ini", jelasnya.
Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.
"Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu", ujar Sofyan.
Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah kota Medan. Artinya di waktu yang singkat kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah kota Medan.
"Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan Capres. Ini sharapan dari Pemko Medan secara bersama - sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK", sebut Sofyan.
Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran Kecamatan. (rel)
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaPemprov Sumut Siapkan Rp297 Miliar untuk UHC 2025, Rp4,38 Miliar Masuk RAPBD 2026
kotaSEMARANG Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Nur Dini Hasanah, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB)
SportPolri Adalah Penopang Negara, Jika Polri Lemah Maka Negara Pun Melemah
kotaMantan PJ Bupati Langkat "Ngacir" Dihadiahi Pertanyaan Wartawan di Pemprov Sumut
kotaDitsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
kotasumut24.co MEDAN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM UNIMED) sukses menyelenggarakan the 7t
kotasumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
Newssumut24.co Tapsel, Aksi nekat seorang pemuda berinisial Timbul Suryadi Simanjuntak (23) membuat warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurma
Newssumut24.co Tapsel, Suasana agenda Diseminasi Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) Semester I Tahun 2025 yang digelar bersama Pemka
News