KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
MEDAN|SUMUT24 Dewan Pendiri Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mencabut SK No. 001/ Dewan Pendiri/Kep/X/2015, tentang susunan dan nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA yang saat ini di pimpin oleh Olis Datau, Presiden LIRA sesuai dengan hasil Munas II LIRA..
Baca Juga:
“Setelah melalui rapat, Dewan Pendiri LIRA sepakat lakukan pembenahan di bidang manajemen Dewan Pendiri, AD/ ART, dan pengesahan sturuktur kepengurusan DPP LIRA yang belum dilantik oleh Dewan Pendiri,”ujar Ketua DP LIRA HM Jusuf Rizal SE MSi, pada wartawan Kamis (4/2) di Medan.
Jusuf yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris Dewan Pendiri Hasyim Arief juga menyampaikan, SK DPP LIRA dianggap tidak sempurna, karena hanya ditandatangani oleh Ketua Dewan Pendiri saja, belum persetujuan anggota pendiri lainnya. Diputuskan untuk direvisi serta sekaligus mengoreksi kebijakan Presiden LIRA, Olis Datau yang dinilai Dewan Pendiri tidak mengikuti konstitusi organisasi.
Terkait dengan pengangkatan kembali Rizaldi Mavi sebagai Gubernur LIRA Sumut yang telah diberhentikan, karena itu Dewan Pendiri menerbitkan SK Pencabutan No 0002/DP-LIRA/SK-DPP/I/2016 yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pendiri. Secara tegas dudah dinyatakan dalam SK pencabutan, Presiden terpilih lewat Munas II LIRA, Olis Datau, tidak boleh mengambil kebijakan strategis apapun, sebelum diterbitkan SK baru yang akan dibacakan dan diserahkan oleh Dewan Pendiri pada saat pelantikan DPP LIRA, periode 2015-2020.
Sambil menunggu pelantikan, kewenangan diambil alih oleh Dewan Pendiri untuk hal-hal yang bersifat strategis.
“Presiden LIRA terpilih lewat Munas II, Olis Datau diminta segera menyiapkan susunan dan nama untuk kepengurusan DPP LIRA periode 2015-2020, untuk diajukan dan diseleksi sebelum ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Pendiri. Setelah itu, SK baru susunan dan nama struktur kepengurusan DPP LIRA 2015-2020 diterbitkan,â€sebutnya.
Ditanya, apakah hal tersebut berarti posisi Gubernur LIRA Sumut Rizaldi Mavi akan dikoreksi, Jusuf menegaskan Dewan Pendiri akan melakukan pengkajian, “Akan dilakukan pengkajian, dan dalam dua hari kedepan akan ada keputusan Dewan Pendiri,â€tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketum Ormas PARSINDO (Perisai Swara Rakyat Indonesia) ini.(Dd)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News