
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Peranginangin, Terkait Kasus Citraland
kotaMEDAN|SUMUT24 Mantan Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus, mengaku masih melanjutkan pembahasan Medan Savety Driving Center (MSDC), meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi.
Baca Juga:
Dikatakan, pasca dikeluarkannya rekomendasi hasil sidak beberapa waktu lalu di lokasi pelatihan mengemudi di Jalan Bilal tersebut, saat ini Komisi A masih menunggu respon dari pimpinan dewan. Apakah rekomendasi untuk menutup operasional MSDC sebelum mereka mampu menunjukkan legalitas yang ada di pusat maupun Medan.
“Memang berkas-berkas yang kita minta sudah mereka serahkan ke komisi. Tapi ada yang aneh pada berkas tersebut. Izin perusahaan atas nama PT Lima Perkasa Abadi, tapi sertifikat yang dikeluarkan keluaran MSDC. Jadi kita masih mencari tahu apa korelasinya antara perusahan dengan nama yang ada di sertifikat,” ungkapnya, Rabu (9/11).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembahasan mengenai legalitas lembaga kursus sudah memasuki tahap final. Untuk itu pihaknya mengharapkan manajemen MSDC dapat menjelaskan secara kongrit mengenai segala sesuatunya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan akan digelar pekan ini.
“Kalau mereka (manajemen MSDC) tidak dapat membuktikan, sertifikat jangan pakai nama MSDC. Harus PT Lima Perkasa Abadi, sesuai dengan nama yang terdaftar di pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Medan priode 2016-2017, Sabar Syamsurya Sitepu yang dikonfirmasi mengenai kelanjutan permasalahan MSDC, mengaku akan berkoordinasi dengan mantan Ketua Komisi A yang lama, Roby Barus.
“Ya kita koordinasikan dulu la sama ketua yang lama. Dapat bahan awal, kita lanjutkan pembahasannya,” jelas politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang dimintai tanggapan mengenai keberadaan MSDC di Kota Medan menyebutkan bahwa lembaga kursus yang berkantor di pusat ini sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan sebagai lembaga kursus. Namun perihal legalitas lainnya, orang nomor satu di Kota Medan ini kurang memahami persoalan yang menimpa hampir seluruh warga Kota Medan.
“Setahu saya mereka sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan,” ucapnya singkat.(R02)
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Peranginangin, Terkait Kasus Citraland
kotasumut24.co ASAHAN, Malam terakhir pelaksanaan Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke6 Kabupaten Asahan berlangsung meriah dengan penampila
Newssumut24.co ASAHAN, Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan se
NewsPresiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
kotaGolkar Zaman Baru 2025&ndash2030 Dari Struktur Menuju Peradaban
kotaDPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
kotaAnak Panti Al Washliyah Ismailiyah Kuliah Ke Luar Negeri
kotaHIKMA Sumut Desak Sekdaprov Cabut Surat Edaran Soal Pakaian Adat &ldquoMandailing Bukan Batak!&rdquo
kotaMedan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meninda
kotaBupati Pakpak Bharat Menghadiri Konreg PDRBISEO 2025 Di Medan
kota