Senin, 20 Oktober 2025

Pembahasan MSDC Masih Berlanjut

Administrator - Kamis, 10 November 2016 06:13 WIB
Pembahasan MSDC Masih Berlanjut

MEDAN|SUMUT24 Mantan Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus, mengaku masih melanjutkan pembahasan Medan Savety Driving Center (MSDC), meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi.

Baca Juga:

Dikatakan, pasca dikeluarkannya rekomendasi hasil sidak beberapa waktu lalu di lokasi pelatihan mengemudi di Jalan Bilal tersebut, saat ini Komisi A masih menunggu respon dari pimpinan dewan. Apakah rekomendasi untuk menutup operasional MSDC sebelum mereka mampu menunjukkan legalitas yang ada di pusat maupun Medan.

“Memang berkas-berkas yang kita minta sudah mereka serahkan ke komisi. Tapi ada yang aneh pada berkas tersebut. Izin perusahaan atas nama PT Lima Perkasa Abadi, tapi sertifikat yang dikeluarkan keluaran MSDC. Jadi kita masih mencari tahu apa korelasinya antara perusahan dengan nama yang ada di sertifikat,” ungkapnya, Rabu (9/11).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembahasan mengenai legalitas lembaga kursus sudah memasuki tahap final. Untuk itu pihaknya mengharapkan manajemen MSDC dapat menjelaskan secara kongrit mengenai segala sesuatunya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan akan digelar pekan ini.

“Kalau mereka (manajemen MSDC) tidak dapat membuktikan, sertifikat jangan pakai nama MSDC. Harus PT Lima Perkasa Abadi, sesuai dengan nama yang terdaftar di pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Medan priode 2016-2017, Sabar Syamsurya Sitepu yang dikonfirmasi mengenai kelanjutan permasalahan MSDC, mengaku akan berkoordinasi dengan mantan Ketua Komisi A yang lama, Roby Barus.

“Ya kita koordinasikan dulu la sama ketua yang lama. Dapat bahan awal, kita lanjutkan pembahasannya,” jelas politisi Golkar ini.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang dimintai tanggapan mengenai keberadaan MSDC di Kota Medan menyebutkan bahwa lembaga kursus yang berkantor di pusat ini sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan sebagai lembaga kursus. Namun perihal legalitas lainnya, orang nomor satu di Kota Medan ini kurang memahami persoalan yang menimpa hampir seluruh warga Kota Medan.

“Setahu saya mereka sudah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan,” ucapnya singkat.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Golkar Zaman Baru 2025–2030: Dari Struktur Menuju Peradaban
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
komentar
beritaTerbaru