Senin, 20 Oktober 2025

Musrenbang Desa Mekar Jaya Tahun 2016 Tampung Usulan Kadus

Administrator - Selasa, 09 Agustus 2016 06:50 WIB
Musrenbang Desa Mekar Jaya Tahun 2016 Tampung Usulan Kadus

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Desa Kades (Kades) Mekar Jaya Edy Sunarto menggelar Musrenbang di aula kantor desa setempat, Kamis (4/8). Musrenbang ini bertujuan untuk menampung berbagai usulan dari 10 Kepala Dusun (Kadus) tentang pembangunan insfratruktur,sosial budaya dan ekonomi.

Usulkan tersebut untuk anggaran Tahun 2017 yang akan disusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Edy Sunarto, Kades Mekar Jaya menyatakan, untuk membangun Desa Mekar Jaya, warga jangan hanya berpangku tangan saja dan mengharapkan anggaran dari APBD maupun APBN.

“Oleh karena itu, saya akan menambah program kerja desa yaitu gotong royong setiap sekali semingu. Alhamdulilah tahun 2016 ini anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) angarannya kita tambah Rp48 juta yang kita rencanakan untuk ternak sapi,” terangnya.

Sunarto juga berjanji akan menambah anggaran untuk makanan balita sehat yang bergizi tinggi. “Kita dengarkan dulu usulan dari kelompok Posyandu. Ini sangat penting untuk kesehatan balita yang ada di Desa Mekar Jaya ini.Karena merekalah nantinya sebagai generasi penerus bangsa,”ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Edy Sunarto menghimbau kepada bapak/ibu untuk memantau anak-anaknya, karena belakangan ini semakin meningkat kenakalan remaja, apalagi pada saat ada hiburan keyboard tempat hajatan warga sering terjadi hal-hal yang menjurus tindak pidana akibat pengaruh miras.

Ditegaskan Kades, pihaknya pun akan membuat peraturan desa (Perdes) untuk melarang menjual miras di Desa Mekar Jaya. “Nantinya kita akan bekerjasama dengan Babin Kantibmas Polsek Stabat dan Babinsam Koramil Stabat,” ujarnya. Di sela-sela kesibukannya, Kades Mekar Jaja Edy Sunarto ketika ditanya SUMUT24 tentang ADD dan DD menjelaskan, saat ini sedang tahap pelaksanaan pekerjaan, pembangunan pengerasan jalan di Dusun Mekar Sari sepanjang 505 meter x 3 meter di Dusun Paya Kasih sepanjang 600 meter x 3 meter.

Selain itu di Dusun Maju Jaya 900 meter x 3 meter, di Dusun Bukit Gantung 700 meter x 3 meter,Dusun paya Redas II 900 meter x 3 meter, di Dusun Karya Jaya 800 meter x 3 meter, paparnya. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Golkar Zaman Baru 2025–2030: Dari Struktur Menuju Peradaban
DPC IKANAS Kabupaten Batu Bara Siap Sukseskan MUSDA IKANAS Sumut 2025 di Parapat
komentar
beritaTerbaru