Kamis, 23 Oktober 2025

GP NasDem Medan: Hukum Harus Diproses Tanpa Pandang Bulu

Administrator - Selasa, 02 Februari 2021 15:06 WIB
GP NasDem Medan: Hukum Harus Diproses Tanpa Pandang Bulu

Medan I SUMUT24.CO Bendahara Garda Pemuda NasDem Kota Medan Prasetyo Kartiadi,SH medukung statement Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta Kepolisian menindaklanjuti laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan ujaran kebencian mengandung rasisme kepada Natalius Pigai.

Baca Juga:

Sebagai Gerakan Pemuda di dalam NKRI ini, GP NasDem Kota Medan sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan dari sosial media yang menghancurkan persatuan bangsa ini.

“Saya sangat prihatin dewasa ini masih saja ada orang yang tidak dewasa dalam berdemokrasi. Kita tau sendiri bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai nasionalisme dan demokrasi kita dewasa ini,” ujar Prasetyo Kartiadi, (1/2) siang.

“Dalam kesempatan ini juga GP NasDem Kota Medan meminta pihak kepolisian bertindak cepat tanggap terhadap hal ini sebelum masalah terlalu jauh. Kita meminta Masyarakat Kota Medan pada khususnya untuk tidak bereaksi secara berlebihan dan menganggap hal ini sebagai kesalahan dari oknum yang tidak mengerti Nasionalisme dan Demokrasi ala Pacasila,” tegasnya.

Sebelumnya memang bedasarkan laporan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021 meminta kepolisian menindak lanjuti aksi rasisme atas akun Twitter @permadiaktivis1. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City
Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
Majelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
Pemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
komentar
beritaTerbaru