Kamis, 23 Oktober 2025

Arsenal bersedia melepas Alex Oxlade Chamberlain Rp 688,22 miliar

Administrator - Minggu, 27 Agustus 2017 12:03 WIB
Arsenal bersedia melepas Alex Oxlade Chamberlain Rp 688,22 miliar

Arsenal bersedia melepas Alex Oxlade Chamberlain ke Liverpool dengan banderol 40 juta poundsterling (Rp 688,22 miliar) plus 1 poundsterling. Jumlah tersebut sama dengan tawaran Arsenal ketika ingin memboyong Luis Suarez dari Liverpool pada 2013.

Baca Juga:
 Sejatinya, Oxlade-Chamberlain mengatakan ingin bertahan lama di Arsenal pada awal musim 2016-17. Namun tidak adanya kepastian bermain secara reguler membuat Chamberlain berpikir ulang untuk bertahan di klub tersebut.

Hal itu didukung status kontrak Chamberlain yang akan berakhir pada Juni 2018. Hingga kini, sang pemain belum mau menandatangani kontrak baru bersama Arsenal.

Terakhir, Chamberlain menolak bayaran sebesar 180.000 poundsterling (Rp 3,09 miliar) per pekan yang ditawarkan manajemen The Gunners. Jika kondisi tersebut bertahan, Arsenal berniat menjual sang pemain ke klub lain agar tidak kehilangan secara cuma-cuma pada akhir musim 2017-18.

Manajer Arsenal, Arsene Wenger, sebenarnya ingin mempertahankan Oxlade-Chamberlain. Sang pemain tampil apik ketika ditempatkan sebagai fullback. Bahkan, Wenger mengatakan kalau Oxlade-Chamberlain akan menjadi pemain Inggris yang paling diburu pada dua tahun mendatang.

Satu di antara klub yang berminat kepada Oxlade-Chamberlain adalah Liverpool. Menurut kabar yang dilansir dari The Sun, Arsenal siap bernegosiasi dengan Liverpool.

Namun, The Gunners berniat meledek The Reds dengan membanderol Oxlade-Chamberlain dengan harga 40 juta poundsterling plus 1 poundsterling. Proses negosiasi tersebut bisa saja terjadi setelah laga antara Arsenal dan Liverpool di Anfield pada akhir pekan ini (27/8/2017).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke-79
Ketua MPW Pemuda Pancasila H. Musa Rajekshah Imbau Kader Jaga Ketertiban Saat Mubes XI dan HUT ke-66 di Jakarta
Akan Direlokasi ke Jalan Sutomo, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
DPRD Sumut Soroti Surat Edaran Sekda ASN Beli Cabai Buruk, Desak Evaluasi Dan Ganti Dirut PT Dirga Surya
komentar
beritaTerbaru