Selasa, 03 November 2026

Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring

Administrator - Selasa, 03 November 2026 21:48 WIB
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Rencana monitoring kerja Komisi B DPRD Kabupaten Asahan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Bandar Pasir Mandoge, Selasa (3/11/2026), terpaksa ditunda mendadak. Bukan karena cuaca atau kendala teknis, melainkan karena manajemen pabrik tersebut menutup akses bagi awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga:

Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dody Sayendra, mengungkapkan keheranannya atas sikap manajemen pabrik yang justru menolak kehadiran jurnalis di lokasi.

"Kami datang untuk menindaklanjuti laporan warga, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi ketika media saja dilarang masuk, justru muncul pertanyaan besar, apa yang sebenarnya ditutupi?" ujar Dody saat ditelepon seluler oleh awak media ini.

Dijelaskan Dody, kunjungan ini dilakukan karena adanya keluhan yang disampaikan warga terkait berbagai persoalan di lingkungan pabrik. Padahal, sebelumnya DPRD Asahan sudah mengundang pihak manajemen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), namun perwakilan pabrik tidak hadir.


"Kami tidak mencari musuh. Kami hanya ingin transparansi. Kalau semuanya berjalan baik, mengapa takut diliput media? Justru masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di sana," tegasnya.

Di lokasi, Manager PKS PTPN IV Regional II Bandar Pasir Mandoge, Tunggul Wilmar Lubis, dengan tegas menyatakan wartawan tidak boleh meliput sebelum ada izin tertulis dari kantor pusat di Medan.

"Ini perintah pimpinan. Tanpa izin dari Corporate Secretary di Medan, tidak ada wartawan yang boleh masuk," ujarnya.


Sikap ini pun memicu pertanyaan di kalangan awak media, apakah akses informasi di lingkungan perusahaan milik negara ini tertutup bagi publik

Mengingat situasi tersebut, Dody Sayendra memutuskan menunda sementara kunjungan kerja ini. Komisi B DPRD Asahan akan menjadwalkan ulang kunjungan dan berharap kepada pihak perusahaan memberi ruang kepada wartawan dengan mekanisme yang lebih jelas agar akses informasi tetap terjaga tanpa mengabaikan fungsi pengawasan dewan maupun kebebasan pers.

"Pintu komunikasi harus tetap terbuka. Kami akan kembali minggu depan, dan kami berharap kepada pihak perusahaan dalam pertemuan berikutnya memberi ruang untuk wartawan dalam menjalankan profesinya, karena semua harus terbuka, untuk ke transparanan," pungkas Dody. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Aktivis LIB Aksi di PKS Mandoge : Dugaan Kerugian Negara dan Kerusakan Jalan, Izin Operasional Diminta Dicabut
PTPN IV Regional 2 Bantu Renovasi Tribun Lapangan Dobana Serbelawan Senilai Rp345 Juta, Dorong Generasi Muda Hindari Narkoba
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara
Perkuat Ikatan Kemitraan, PTPN IV PalmCo Gelar PSR Award 2026 Perdana di Yogyakarta
Estafet Kepemimpinan, PLN UIP SBU Sambut Manager Baru UPP SBU 4
komentar
beritaTerbaru