Kamis, 22 Oktober 2026

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi

Administrator - Rabu, 21 Oktober 2026 21:38 WIB
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan dua pria berinisial DT (27) dan AS (29) dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, petugas menemukan dua pria yang diduga sedang menggunakan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah rumah yang menjadi sasaran operasi.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., M.H., serta personel Polres Padangsidimpuan dan Satresnarkoba.

Berdasarkan laporan kepolisian, tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan penggerebekan setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan serta transaksi narkotika di tempat tersebut.

Saat petugas masuk ke dalam rumah, dua pria diduga tengah menggunakan sabu. Salah seorang di antaranya sempat melarikan diri dengan mendobrak dinding dapur berbahan seng hingga jebol.

Pria tersebut kemudian dikejar petugas hingga sekitar satu kilometer dari lokasi dan berhasil diamankan. Ia diketahui berinisial DT, sementara seorang pria lainnya berinisial AS diamankan di dalam rumah.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu alat isap sabu atau bong, tiga korek gas, dua plastik klip transparan kosong, serta satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,09 gram.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kedua pria yang diamankan diketahui berusia 27 dan 29 tahun serta berdomisili di kawasan Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Meski demikian, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana, pencegahan di tengah masyarakat, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ungkap Kapolres.

Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan tersebut, polisi berupaya menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman.

Polres Padangsidimpuan berharap kegiatan serupa dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Penanganan perkara terhadap kedua pria yang diamankan beserta barang bukti tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Bergumul Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
Gerebek Dua Lokasi di Padangsidimpuan, Polisi Temukan 3,4 Kg Ganja dan Periksa 22 Orang
komentar
beritaTerbaru