Rabu, 14 Oktober 2026

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 14:41 WIB
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
Baca Juga:

DELI SERDANG – Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., memimpin langsung penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang sebagai bentuk sinergi aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Petugas gabungan menyasar sejumlah titik di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Lokasi tersebut meliputi Gang Kalimantan di kawasan Tanjung Morawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31), serta SMN (31).

Ketujuh orang tersebut kemudian menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika. Dalam penyisiran itu, ditemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 5,86 gram.

Meski demikian, kepastian jenis kandungan barang tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sumatera Utara.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

"Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan menindak tegas serta terukur," ujar Ferry Kusnadi.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang akan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai arahan Kapolri.

"Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegasnya.

Pengembangan untuk Memburu Pengedar

Usai penggerebekan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu seorang pengedar berinisial P.

Sementara itu, plastik klip berisi barang yang diduga sabu dengan berat 5,86 gram tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan kandungannya.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Morawa.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi warga dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga
Peredaran Narkoba di Jermal Kembali Bergerilya, Tim Gabungan Mengamankan Pengguna dan Barang Bukti
Peredaran Narkoba di Jermal Kembali Bergerilya, Tim Gabungan Mengamankan Pengguna dan Barang Bukti
Gerebek Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Berhasil Amankan seorang Bandar dan Lima Pria Positif Sabu
komentar
beritaTerbaru