Sabtu, 10 Oktober 2026

Tinjau RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Izin Operasional Segera Dituntaskan

Administrator - Sabtu, 10 Oktober 2026 08:54 WIB
Tinjau RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Izin Operasional Segera Dituntaskan
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta manajemen Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala segera melengkapi persyaratan administrasi dan menyelesaikan izin operasional agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Permintaan itu disampaikan Mahyaruddin saat meninjau langsung RS Abdul Jalil Meliala di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Jumat (9/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Mahyaruddin didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan diterima perwakilan pemilik sekaligus manajemen rumah sakit, dr. M. Andyputra Meliala, SpOG.

Berdasarkan hasil peninjauan dan informasi Pemerintah Kota Tanjungbalai, RS Abdul Jalil Meliala hingga saat ini belum mengantongi izin operasional sehingga belum dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mahyaruddin bersama rombongan memeriksa sejumlah fasilitas rumah sakit, mulai dari ruang farmasi, ruang bersalin atau VK, ruang bayi, poliklinik, ruang operasi, hingga peralatan medis dan fasilitas pelayanan kesehatan di lantai satu.

Peninjauan dilanjutkan ke fasilitas pengelolaan limbah di bagian belakang bangunan serta ruang rawat inap di lantai dua dan tiga. Area rawat inap tersebut mencakup lima kamar VIP dan sejumlah kamar perawatan umum.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak manajemen, rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 103 tempat tidur untuk pasien.

Izin Operasional Jadi Perhatian

Dalam kunjungan itu, Mahyaruddin juga menyoroti sejumlah persyaratan yang perlu diselesaikan sebelum rumah sakit dapat beroperasi.

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, izin lingkungan rumah sakit telah terbit.

Namun, pihak pengelola masih perlu menuntaskan persyaratan lain, termasuk izin operasional, sebelum tahapan pengawasan lanjutan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Mahyaruddin meminta pihak manajemen memperbaiki sejumlah bagian bangunan dan fasilitas yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah posisi pintu kamar mandi yang dinilai perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar keselamatan dan kelayakan fasilitas.

Menurut Mahyaruddin, peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membantu memastikan pembangunan rumah sakit sesuai perencanaan sekaligus mendorong penyelesaian seluruh persyaratan perizinan.

"Kedatangan kami hari ini dalam rangka membantu agar pembangunan rumah sakit sesuai perencanaannya, begitu juga penyelesaian izin operasionalnya," ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain perizinan teknis, Mahyaruddin juga meminta manajemen memperhatikan dukungan masyarakat sekitar serta menyelesaikan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Koordinasi Lintas OPD

Untuk mempercepat penyelesaian persyaratan, Mahyaruddin meminta pihak manajemen berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan seluruh dokumen dan ketentuan yang diperlukan dapat dipenuhi.

OPD yang dimaksud meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, camat, lurah, serta instansi terkait lainnya.

Mahyaruddin juga menyoroti penataan area parkir dan jalur keluar-masuk kendaraan di lingkungan rumah sakit.

Ia meminta manajemen berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai untuk memastikan pengaturan parkir dan akses kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh persyaratan dapat segera dituntaskan sehingga proses perizinan berjalan sesuai aturan dan keberadaan rumah sakit nantinya dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut
RS Abdul Jalil Meliala Berkapasitas 103 Bed Belum Beroperasi, Wali Kota Turun Tangan
Pemko Tanjungbalai Matangkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD
Pemko Tanjungbalai Siapkan Bantuan 40 Gerobak untuk Pedagang Food Court
Terima HNSI, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Nelayan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan ASN Siapkan Keuangan Jelang Pensiun
komentar
beritaTerbaru