Rabu, 23 September 2026

Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis: Tanpa Izin dan Langsung Ditindak

Administrator - Rabu, 23 September 2026 10:08 WIB
Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis: Tanpa Izin dan Langsung Ditindak
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal memberikan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan dinas operasional yang disebut digunakan untuk mengangkut LPG bersubsidi.

Kendaraan dengan nomor polisi B 9134 POV tersebut menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan pemanfaatannya untuk kegiatan antar jemput atau pengangkutan gas LPG bersubsidi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syail Lubis, S.T., M.M., menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut untuk kegiatan di luar tugas kedinasan tidak diketahui dan tidak mendapatkan izin dari pimpinan Diskominfo.

Menurut Syail, pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai penggunaan kendaraan dinas itu beredar.

"Kami tegaskan, penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan antar jemput gas LPG bersubsidi itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Kepala Dinas. Begitu informasi ini kami terima, kami langsung bertindak," ujar Muhammad Syail Lubis.

Diskominfo Madina menjelaskan, ketika persoalan tersebut mencuat, kendaraan dinas B 9134 POV sedang berada di Bengkel Nauli Motor, Panyabungan, untuk menjalani perbaikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Diskominfo kemudian mengambil langkah administratif dengan menerbitkan surat penarikan aset kendaraan dinas.

Surat tersebut diterbitkan pada 22 September 2026 dengan Nomor 555/4223/KOMINFO/2026 dan ditujukan kepada Pimpinan Bengkel Nauli Motor.

Dalam surat itu, pihak bengkel diminta segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut kepada Diskominfo dalam waktu 1x24 jam.

Selain itu, Diskominfo juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak diperbolehkan digunakan ataupun dipinjamkan untuk kepentingan apa pun yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

"Alhamdulillah, kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh pihak Bengkel Nauli Motor dan saat ini telah sepenuhnya berada dalam penguasaan Dinas Komunikasi dan Informatika," kata Syail.

Persoalan tersebut tidak berhenti pada penarikan kendaraan. Diskominfo Madina menyatakan akan melakukan penelusuran internal untuk mengetahui pihak yang menggunakan atau memberikan akses terhadap kendaraan dinas tersebut untuk kegiatan di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bagaimana kendaraan dinas bisa digunakan dalam kegiatan pengangkutan LPG bersubsidi tanpa adanya izin dari pimpinan Diskominfo.

Syail mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Kami akan telusuri siapa yang bertanggung jawab, dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap aset kendaraan dinas juga akan diperketat. Hal itu termasuk prosedur penggunaan maupun keberadaan kendaraan ketika menjalani proses perbaikan di bengkel.

"Kami juga akan memperketat prosedur pengawasan penggunaan dan perbaikan kendaraan dinas agar kejadian serupa tidak terulang," sambungnya.

Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait polemik penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Pihak Diskominfo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan aset milik pemerintah daerah agar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan kedinasan.

Dengan ditariknya kendaraan B 9134 POV ke dalam penguasaan Diskominfo, persoalan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penelusuran internal dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penggunaan aset kendaraan dinas sesuai aturan yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
Sayur Madina Masuk Era AI, dari Kebun Lokal hingga Ekosistem NVIDIA dan Telkomsel
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi: Jangan Terpecah karena Perbedaan
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah: Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina
komentar
beritaTerbaru