Kamis, 17 September 2026

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Palas Amankan 14 Perempuan di Sibuhuan

Administrator - Rabu, 16 September 2026 23:44 WIB
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Palas Amankan 14 Perempuan di Sibuhuan
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman warga.

Razia tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Penertiban menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus pelaksanaan ketentuan daerah mengenai ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Petugas kemudian mendatangi dua lokasi kafe atau pakter tuak yang berada di Jalan Batang Bulu, yakni Kafe Gog dan Kafe Vta.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 perempuan yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas, Agus Saleh Saputra Daulay SH, atau yang mewakili, mengatakan razia Pekat merupakan bagian dari kegiatan rutin pemerintah daerah dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap tertib dan kondusif.

Menurutnya, penanganan terhadap perempuan yang diamankan tidak berhenti pada proses penertiban. Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

"Selanjutnya para WTS yang diamankan telah kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas untuk dilakukan assessment lebih lanjut dan pembinaan," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Razia tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, terutama di lokasi yang mendapatkan laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Selain penindakan, koordinasi antara Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan penanganan lanjutan melalui assessment serta pembinaan terhadap mereka yang diamankan.

*14 Perempuan yang Diamankan*

Berikut inisial dan usia 14 perempuan yang diamankan dalam razia tersebut:

1. WAS, 18 tahun
2. M, 22 tahun
3. NKA, 33 tahun
4. E, 33 tahun
5. PO, 29 tahun
6. DY, 34 tahun
7. AP, 20 tahun
8. MYL, 31 tahun
9. EW, 38 tahun
10. DA, 38 tahun
11. RMP, 20 tahun
12. DS, 23 tahun
13. IL, 35 tahun
14. HS, 32 tahun.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien: Saya Tidak Pernah Terima Uang
HUT Satpol PP, Satlinmas & Damkar Madina Digelar Meriah: Bupati Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesionalisme
BNN–Satpol PP Bongkar Bangunan Cafe di Bantaran Sungai Ular
Satpol PP Medan Tegaskan Wahana Berkuda Taman Cadika Legal, Kiky Zulfikar: Semua Izin Lengkap
Kasat Pol PP dan Damkar Asril Pimpin Apel Pagi.
2 Tahun Perjuangan Warga, Akhirnya Satpol PP Bongkar Tembok Akses Gang Setia Aktip Kembali
komentar
beritaTerbaru